Kasus Korupsi Bansos Kabupaten Bima, Jaksa Masih Sempurnakan Alat Bukti - Bima News

Senin, 23 Mei 2022

Kasus Korupsi Bansos Kabupaten Bima, Jaksa Masih Sempurnakan Alat Bukti

Sudirman
Andi Sudirman
 

BimaNews.id, BIMA-Kejaksaan Negeri Bima akan segera menyelesaikan berkas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bima.  Ditargetkan rampung pada bulan depan.

"Kalau tidak ada halangan, bulan depan pemberkasan sudah selesai," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Andi Sudirman, SH didampingi Kasubsi Penyidikan Seksi Pidana Khusus, Septian Hary, SH, Senin (23/5).

Kasus dugaan pemotongan dana bantuan korban tahun 2020  senilai Rp 2,3 miliar itu dalam tahap penyempurnaan alat bukti.  Yakni, keterangan saksi korban maupun alat bukti lain.

"Untuk tersangka masih tetap 3 orang, yakni mantan Kadis Sosial, AS, mantan Kepala bidang pada dinas setempat dan seorang pendamping," tambahnya.

Kasus tersebut jelasnya bermula dari keluhan korban bencana sekaligus sebagai penerima manfaat adanya pemotongan dana bantuan.

"Total penerima manfaat ada 248 Orang. Sebagianya sudah kita periksa. Masih ada 15 orang penerima manfaat dari berbagai desa yang belum bisa kita temui karena mereka masih berada di kebun," tuturnya.

Motif pemotongan dana bantuan tersebut sebutnya dengan alasan administrasi. Itu terungkap dari keterangan para tersangka saat diperiksa sebagai saksi.

"Ketiga tersangka awalnya kita periksa sebagai saksi. Pemeriksaan sebagai tersangka, setelah semua alat bukti terpenuhi," jelasnya.

Apakah melibatkan BPKP untuk menghitung nilai kerugian Negara? Andi mengaku akan melihat perkembangan dari kasus tersebut.

‘’BPKP akan kita libatkan atau tidak, yang pasti, nilai kerugian negara belum bisa kita simpulkan, ‘’ akunya.

Sehubungan peran ketiga tersangka, pihaknya telah memisahkan berkas perkara menjadi tiga. "Rencananya nanti kita periksa bersamaan dan berkasnya dilimpahkan secara bersama pula," urainya.

Diketahui, Kemensos RI mengalokasikan bantuan dana kepada para korban kebakaran sebesar Rp 2,3 miliar. Bantuan itu untuk 91 kepala keluarga (KK).

Terdiri dari 37 KK di Desa Renda dan 10 KK di Desa Ngali, Kecamatan Belo; 14 KK di Desa Naru, Kecamatan Woha; serta 30 KK di Desa Karampi, Kecamatan Langgudu. (fir)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda