Andi Sudirman |
BimaNews.id, BIMA-Kejaksaan Negeri Bima akan segera menyelesaikan berkas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bima. Ditargetkan rampung pada bulan depan.
"Kalau tidak ada halangan, bulan
depan pemberkasan sudah selesai," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba
Bima, Andi Sudirman, SH didampingi Kasubsi Penyidikan Seksi Pidana Khusus,
Septian Hary, SH, Senin (23/5).
Kasus dugaan pemotongan dana bantuan
korban tahun 2020 senilai Rp 2,3 miliar itu
dalam tahap penyempurnaan alat bukti. Yakni,
keterangan saksi korban maupun alat bukti lain.
"Untuk tersangka masih tetap 3
orang, yakni mantan Kadis Sosial, AS, mantan Kepala bidang pada dinas setempat
dan seorang pendamping," tambahnya.
Kasus tersebut jelasnya bermula dari
keluhan korban bencana sekaligus sebagai penerima manfaat adanya pemotongan
dana bantuan.
"Total penerima manfaat ada 248
Orang. Sebagianya sudah kita periksa. Masih ada 15 orang penerima manfaat dari
berbagai desa yang belum bisa kita temui karena mereka masih berada di
kebun," tuturnya.
Motif pemotongan dana bantuan tersebut
sebutnya dengan alasan administrasi. Itu terungkap dari keterangan para
tersangka saat diperiksa sebagai saksi.
"Ketiga tersangka awalnya kita
periksa sebagai saksi. Pemeriksaan sebagai tersangka, setelah semua alat bukti
terpenuhi," jelasnya.
Apakah melibatkan BPKP untuk
menghitung nilai kerugian Negara? Andi mengaku akan melihat perkembangan dari
kasus tersebut.
‘’BPKP akan kita libatkan atau tidak,
yang pasti, nilai kerugian negara belum bisa kita simpulkan, ‘’ akunya.
Sehubungan peran ketiga tersangka,
pihaknya telah memisahkan berkas perkara menjadi tiga. "Rencananya nanti
kita periksa bersamaan dan berkasnya dilimpahkan secara bersama pula,"
urainya.
Diketahui, Kemensos RI mengalokasikan
bantuan dana kepada para korban kebakaran sebesar Rp 2,3 miliar. Bantuan itu
untuk 91 kepala keluarga (KK).
Terdiri dari 37 KK di Desa Renda dan
10 KK di Desa Ngali, Kecamatan Belo; 14 KK di Desa Naru, Kecamatan Woha; serta
30 KK di Desa Karampi, Kecamatan Langgudu. (fir)