Ilustrasi |
BimaNews.id, BIMA- Regulasi penyelanggaraan ibadah haji tahun 2022 berbeda dengan sebelum pandemi Covid-19. Selain usia dibatasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini juga ikut naik.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bima Ikhwan Zulkifli tidak secara detail merinci kenaikan pembiayaan haji tersebut.
"Yang jelas kenaikan ini tidak dibebankan kepada CJH. Akan ditutupi melalui dana yang bersumber dari nilai manfaat dana haji yg dikelola BPKH," jelasnya, Rabu (18/5).
Untuk kuota CJH yang akan diberangkatkan tahun ini. Dari 519 CJH reguler di Kabupaten Bima, hanya 228 orang diakomodir tahun 2022 oleh Kemenag Provinsi NTB.
"CJH yang dipilih ini berdasarkan nomor urut porsi dan ketentuan lain. Bukan diacak," terangnya.
Bagi CJH dan jamaah cadangan yang telah melunasi PBHI diharapkan segera konfirmasi pelunasan kepada BPS BPIH. Atau langsung mendatangi Kemenag Kabupaten Bima.
"CJH yang belum vaksin covid-19 untuk segera sesuai ketentuan yang berlaku," harapnya.
Dengan diizinkan pemberangkatan tahun ini, Ikhwan Zulkifli mengaku bersyukur. Kendati hanya sebagian dari jumlah jamaah yang disiapkan.
"Bagi jamaah yang belum dapat kesempatan diharap bersabar. Tetap berdoa agar periode selanjutnya dizinkan berangkat tanpa dibatasi karena usia," harapnya.
Selama diumumkan jumlah kuota keberangkatan oleh Kemenag Provinsi, ia mengaku tidak sedikit CJH yang datang mengeluh di kantor setempat.
"Itu hal yang wajar. Tapi setelah disampaikan alasan, mereka paham dan mengerti juga kok," terangnya.
Kondisi itu kata dia buka karena kurang sosialisasi. Mereka datang untuk memastikan apakah dapat jatah pemberangkatan atau tidak. (jul)