Rumah kumuh ditempati Pasutri Ishaka dan Rugaya di Pantai Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima |
BimaNews.id, BIMA-Pengakuan Pasangan Suami Isteri (Pasutri) Lansia, Ishaka dan Rugaya, sudah 30 tahun tinggal gubuk pinggir pantai Desa Belo (Bukan pantai Kalaki). Tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah, dibantah Camat Palibelo Drs. Darwis.
"Mereka tidak menetap di gubuk pinggir pantai itu. Hanya jadi tempat istrahat ketika mereka mencari ikan," jelas Darwis, Senin, (23/5).
Pemerintah Kecamatan Palibelo katanya, sudah sering menegur Pasutri asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha ini. Baik secara lisan maupun tertulis.
Meminta mereka membongkar gubuk yang ditempati. Karena dinilai merusak pemandangan pantai setempat. Termasuk, berbahaya jika terjadi kecelakaan lalulintas.
"Sudah sering kami tegur. Tetap saja Pasutri itu datang ke tempat itu," ujarnya.
Menjawab pengakuan Pasutri Lansia sebelumnya mereka hidup prihatin, dibantah Darwis. Secara ekonomi, kehidupan Pasutri tersebut berada pada tingkat menengah. Tidak miskin seperti pengakuan mereka.
Pasutri itu kata Darwis memiliki rumah layak huni di Desa Talabiu. Memiliki sebidang tanah dan tambak ikan bandeng di kampung halamannya.
Anak-anak dan keluarganya termasuk orang-orang berada.
"Kalau benar mereka tinggal di gubuk reot, sudah pasti telah diakomodir
dapat bantuan.bedah rumah dan bantuan lain," tandasnya. (jul)