Camat Palibelo Klarifikasi Soal Pasutri Penghuni Gubuk di Pinggir Pantai - Bima News

Senin, 23 Mei 2022

Camat Palibelo Klarifikasi Soal Pasutri Penghuni Gubuk di Pinggir Pantai

Gubuk
Rumah kumuh ditempati Pasutri Ishaka dan Rugaya di Pantai Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima
 

BimaNews.id, BIMA-Pengakuan Pasangan Suami Isteri (Pasutri) Lansia, Ishaka dan Rugaya, sudah 30 tahun tinggal gubuk pinggir pantai Desa Belo (Bukan pantai Kalaki). Tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah, dibantah Camat Palibelo Drs. Darwis. 


"Mereka tidak menetap di gubuk pinggir pantai itu. Hanya jadi tempat istrahat ketika mereka mencari ikan," jelas Darwis,  Senin, (23/5).


Pemerintah Kecamatan Palibelo katanya, sudah sering  menegur Pasutri asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha ini. Baik secara lisan maupun tertulis.


Meminta mereka membongkar gubuk yang ditempati. Karena dinilai merusak pemandangan pantai setempat. Termasuk, berbahaya jika terjadi kecelakaan lalulintas.


"Sudah sering kami tegur. Tetap saja Pasutri itu datang ke tempat itu," ujarnya.


Menjawab pengakuan Pasutri Lansia sebelumnya mereka hidup prihatin, dibantah Darwis. Secara ekonomi, kehidupan  Pasutri tersebut berada pada tingkat menengah. Tidak miskin seperti pengakuan mereka.


Pasutri itu kata Darwis memiliki rumah  layak huni di Desa Talabiu. Memiliki  sebidang tanah dan tambak ikan bandeng di kampung halamannya.


Anak-anak dan keluarganya termasuk  orang-orang berada. "Kalau benar mereka tinggal di gubuk reot, sudah pasti telah diakomodir dapat bantuan.bedah rumah dan bantuan lain," tandasnya. (jul)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda