Berkas Kasus Dugaan Korupsi Oknum Anggota Dewan, Bolak Balik Jaksa-Polisi - Bima News

Selasa, 24 Mei 2022

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Oknum Anggota Dewan, Bolak Balik Jaksa-Polisi

Berkas
Ilustrasi

 BimaNews.id, BIMA-Kasus dugaan korupsi dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) senilai Rp 862 juta belum ada titik akhir. Berkasnya masih bolak balik polisi-jaksa.

Setelah penyidik Kepolisian melimpahkan berkas perkara, kini giliran jaksa penuntut mengembalikannya karena belum memenuhi unsur formil maupun materil.

"Berkasnya pasti dikembalikan lagi ke penyidik Polisi karena masih ada yang harus dilengkapi," aku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Andi Sudirman, SH didampingi Kasubsi Penyidikan Seksi Pidana Khusus, Herry P, Selasa (24/5).

Kasus dugaan korupsi dengan tersangka oknum anggota DPRD Kabupaten Bima ini  terjadi pada tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 silam. Dari hasil audit BPK, nilai kerugian negara sekitar Rp 862 juta.

Tersangka sendiri merupakan pemilik sekaligus pengelola PKBM Karoko Mas di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi sebelum tersangka melanggeng ke kursi wakil rakyat.

"Setelah kita teliti berkas hasil penyidikan polisi, masih ada kekurangan. Kami masih meneliti lebih cermat lagi supaya nanti dapat dinyatakan lengkap," tuturnya.

Rencananya, dalam waktu dekat ini berkas perkara tersebut akan diserahkan kembali ke penyidik Polisi.

"Kita susun dulu apa saja yang perlu dilengkapi lagi oleh penyidik sebelum berkasnya dikembalikan," tandasnya (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda