Lanjut Usia (Lansia) asal Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima menempati rumah kumuh di sekitar pantai kalaki, Senin (16/5) lalu. |
BimaNews.id, BIMA-Rumah kumuh di Kabupaten Bima sebanyak 41 ribu unit. Itu berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) setempat tahun 2022.
‘’Jumlah rumah kumuh tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2021 lalu,’’ banding Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Bima, Roslina beberapa waktu lalu.
Dari 41 ribu
unit rumah tidak layak huni tersebut, tersebar pada 18 Kecamatan. Terbanyak ada
di wilayah dengan populasi penduduk banyak.
Seperti Kecamatan Sape, Woha dan Bolo.
Hal itu
dipengaruhi sejumlah faktor. Mulai dari pendidikan, ekonomi hingga tidak
memiliki pekerjaan tetap.
"Logikanya,
kalau ekonomi mapan tentu mereka akan memperbaiki rumah yang ditempati,"
terang Roslina
Untuk
mengatasi puluhan ribu rumah kumuh di daerah yang dipimpin IDP-Dahlan ini
membutuhkan waktu cukup lama. Tergantung alokasi anggaran dari pemerintah
daerah, provinsi maupun pusat.
"Kalau
kami sich maunya cepat. Tapi, kembali lagi ke anggaran yang ada,"
bebernya.
Untuk tahun
ini saja, pemerintah daerah hanya mendapat bantuan 600 unit dari pemerintah
pusat. Itu pun belum dialokasikan, masih proses pengurusan administrasi akhir.
"Kalau
setiap tahun kita dapat bantuan 600 unit. Tinggal dihitung saja berapa tahun
baru selesai mengatasi persoalan rumah kumuh," tandas Roslina. (jul)