Suci Ramdani |
BimaNews.id, KOTA BIMA- Suci Ramdani, siswi yang memilih keluar sekolah karena tidak mendapatkan ijazah, kini melanjutkan pendidikan di SMKN 3 Kota Bima. Surat keterangan pengganti ijazah SD yang ditunggu-tunggu selama lima tahun akhirnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima.
"Kami yang urus laporan kehilangan di kopolisian, sehingga surat pengganti ijazah keluar akhir maret lalu," aku Kepala SDN 10 Kota Bima Jufrin SPd, Selasa (26/4).
Dokumen pengganti
ijazah tersebut katanya, telah diberikan kepada Suci Ramdani. Kini siswi asal Kelurahan Penato'I, Kecamatan Mpunda kembali melanjutkan pendidikan di SMKN 3 Kota
Bima.
'"Alhamdulillah,
tidak lama setelah kami bujuk, Putri Ramdani mau melanjutkan sekolah," beber alumni STKIP Bima ini.
Legalitas
surat keterangan pengganti ijazah kata dia, sama dengan ijazah pada umumnya. Bisa untuk lamar kerja atau melanjutkan studi
ke jenjang yang lebih tinggi.
"Jangan
khwatir. Kalau di kemudian hari dipersoalkan, datangi kami atau ke Dikbud," sarannya.
Sementara
satu siswai seangkatan dengan Suci Ramdani yang bernasib sama, meski telah
menikah tetap dibuat surat pengganti ijazah.
Hanya saja siswa yang bersangkutan hingga kini belum memberikan foto kepada sekolah. Sebagai syarat menerbitkan surat pengganti ijazah oleh Dikbud.
"Sudah
sering kami ke sana, tapi mereka yang gak mau datang ke sekolah. Mungkin malu
karena telah menikah, sehingga tidak mau datang," duganya.
Sebelumnya,
Suci Ramdani memilih keluar dari SMKN 3 saat duduk di bangku kelas 3. Dia
kecewa karena tidak mendapat ijazah SD dan MTs seperti peserta didik lain.
Terhadap
persoalan yang dihadapi anaknya, Abdul Hamid kerap mendatangi SD 10 dan Dikbud.
Meminta agar hak anaknya mendapatkan ijazah dipenuhi.
Jawaban
mereka saat itu, sama. Meminta agar membuat laporan kehilangan ke Polres Bima
Kota, sebagai syarat untuk menerbitkan surat pengganti ijazah. Syangnya, hal itu tidak dilakukan Abdul Hamid. (jul)