Ilustrasi |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Polres Bima Kota berhasil mengungkap praktek prostitusi berkedok Kos-kosan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Pengungkapan itu menindaklanjuti keluhan warga setempat, keluhkan kos-kosan tersebut selalu ramai, kerap keluar masuk pasangan lawan jenis.
Alhasil,
saat penggerebekan, Sabtu siang (9/4), Tim Puma 2 Polres Bima Kota dipimpin Kanit
Pidum Ipda Franto Akcheryan Matondang berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami
isteri dalam posisi setengah telanjang.
Kapolres
Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP
mengaku, begitu mendengar keluhan warga, tim Puma menyelidiki keberadaan
kos-kosan tersebut. Setelah memastikan Kos-kosan milik pelaku inisial A, 48
tahun sebagai tempat esek-esek, pihaknya lakukan penggerebekan.
‘’Tiga
pasangan yang kita amankan saat penggerebekan itu yakni, M, 29 tahun, S, 28
tahun, SN, 40 tahun, H, 27 tahun, M, 41 tahun dan S, 33 tahun, ‘’ sebutnya.
Selain tiga
pasangan bukan suami isteri sebut Rayendra, juga diamankan uang Rp 6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar saprei,
4 bungkus Tisu Merk Megic power,4 kartu ATM.
Juga 11 buah
handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2
kacamata, parfum dan alat kecantikan.
“Pemilik kos
bersama tiga pasangan bukan suami isteri langsung diamankan di Mako Polres Bima
Kota untuk diproses lebih lanjut,”pungkasnya. (red)