Pemkab Bima Alokasikan Rp 33,37 Miliar Untuk THR ASN - Bima News

Jumat, 22 April 2022

Pemkab Bima Alokasikan Rp 33,37 Miliar Untuk THR ASN

Suryadin
Suryadin, M.Si

BimaNews.id, BIMA-Pemerintah Kabupaten menggelontorkan anggaran Rp 33,38 miliar. Dana sebesar itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN lingkup Pemkab Bima.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadi S.S, M.Si mengatakan, jumlah ASN yang dibayarkan THR tahun 2022 sebanyak 7.165 orang.

Jumlah itu jelasnya terbagi dibagikan kepada empat jenjang golongan. Golongan IV sebanyak 2.172 orang  dengan nilai THR Rp 12,32 miliar. Golongan III sebanyak 4.019 orang Rp. 17,54 miliar. Kemudian  961 orang pegawai golongan II Rp Rp 2,77 miliar dan 13 pegawai golongan I senilai Rp 39,09 juta.

‘’Pemerintah Kabupaten Bima juga mengalokasikan Rp 1,70 miliar untuk pembayaran THR kepada 479 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),’’ sebutnya.

Sementara untuk gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada Juli mendatang.  Sehingga  dapat menunjang kebutuhan putra-putri ASN yang melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

‘’Bupati berharap pemberian tunjangan hari raya ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuha keluarga di bulan Ramadan dan menjelang hari raya,’’ katanya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda