Suryadin, M.Si |
BimaNews.id, BIMA-Pemerintah Kabupaten menggelontorkan anggaran Rp 33,38 miliar. Dana sebesar itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN lingkup Pemkab Bima.
Kabag
Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadi S.S, M.Si mengatakan, jumlah ASN yang
dibayarkan THR tahun 2022 sebanyak 7.165 orang.
Jumlah itu
jelasnya terbagi dibagikan kepada empat jenjang golongan. Golongan IV sebanyak
2.172 orang dengan nilai THR Rp 12,32 miliar.
Golongan III sebanyak 4.019 orang Rp. 17,54 miliar. Kemudian 961 orang pegawai golongan II Rp Rp 2,77 miliar
dan 13 pegawai golongan I senilai Rp 39,09 juta.
‘’Pemerintah
Kabupaten Bima juga mengalokasikan Rp 1,70 miliar untuk pembayaran THR kepada
479 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),’’ sebutnya.
Sementara
untuk gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada Juli mendatang. Sehingga
dapat menunjang kebutuhan putra-putri ASN yang melanjutkan studi ke
jenjang yang lebih tinggi.
‘’Bupati
berharap pemberian tunjangan hari raya ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk
memenuhi kebutuha keluarga di bulan Ramadan dan menjelang hari raya,’’ katanya.
(red)