Pembayaran THR ASN di Kabupaten Bima Belum Ada Kabar - Bima News

Selasa, 19 April 2022

Pembayaran THR ASN di Kabupaten Bima Belum Ada Kabar

Suryadin
Suryadin, M.Si
 

BimaNews.id, BIMA-Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bima belum ada kepastian. Saat ini pemerintah Kabupaten Bima masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Dua surat sebagian acuan itu belum kami terima dari pusat," aku Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadin MSi dihubungi via HP, Senin (18/4).

Jika surat tersebut sudah diterima, akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Senada disampaikan Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Bima Arifuddin. Saat ini  kata dia, pihaknya masih menunggu PMK sebagai acuan penerbitan Perbup.

"Dua atau tiga hari lagi pasti suratnya akan tiba di Kabupaten Bima," katanya saat dikonfirmasi via HP, Senin sore (18/4).

Setelah itu katanya, baru disebarluaskan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar mengajukan data sebagai syarat pencairan di BPKAD.

"Setelah itu baru kami cairkan THR terhadap ASN yang bersangkutan," beber alumni Unhas Makassar ini.

Gambaran total anggaran yang akan dialokasikan, termasuk besaran THR untuk setiap golongan belum diketahui.  Begitu juga dengan hitungan nominal THR terhadap PNS yang baru diangkat.

"Belum ada gambaran. Kalau PKM sudah keluar,  nanti akan kami sampaikan," tandasnya. (jul)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda