Almarhum Amrin |
BimaNews.id, BIMA-Amrin, warga Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima meninggal dunia di Jepang, Kamis (7/4) waktu setempat. Putra sulung Abdul Kadir dan Ice ini dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di kapal ikan.
Untuk memastikan penyebab kematian almarhum,
masih diselidiki pihak kepolisian Jepang.
Keluarga
almarhum Zulkifli mengatakan, setelah ditangani Kedutan Besar Republik
Indonesia (KBRI) Jepang. Kini, jasad
pria 26 tahun itu berada di jasa pengiriman.
Akan diterbangkan
dengan pesawat garuda ke tanah air pada Jum'at (15/3) sekitar pukul 11.45 waktu setempat. Tiba di Jakarta
sekitar pukul 17.00 WIB.
"Sabtu
pagi (16/4), jasad almarhum diterbangkan menuju bandara Bizam Lombok,
NTB," katanya, Kamis (14/4).
Begitu
mendarat, jasad almarhum akan dijemput mobil ambulance untuk dipulangkan ke
Desa Bugis, Kecamatan Sape. Diperkirakan, jasad almarhum sampai di Desa Bugis
sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (17/4).
Almarhum katanya, bekerja di kapal penangkap ikan Jepang sejak 2017 dengan status sebagai peserta magang, dengan masa kontrak tiga tahun. Mulai tahun 2017 hingga 2020.
Ketika masa
kontrak berakhir, almarhum berkeinginan untuk pulang ke tanah air. Namun tidak
diperbolehkan.
Karena saat
itu Jepang dan Indonesia sedang puncak penyebaran Covid-19. Sehingga lalulintas
penerbangan ditiadakan.
Karena belum
bisa pulang, Amrin kemudian memilih
untuk mencari kerja lagi. Sembari menunggu covid-19 melandai agar bisa pulang
ke Bima.
Amrin diterima
bekerja di kapal ikan lain dengan status pekerja treaning lanjutan. Hingga pada
Kamis (7/4) lalu, Amrin meninggal akibat kecelakaan kerja di atas kapal. Sempat
dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"Informasi lain ada yang bilang korban ditemukan tak bernyawa oleh crew kapal," beber Zulkifli
Sementara
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Fatahullah mengaku,
langsung cek di sistem dan sampaikan ke BP2MI begitu mendapat informasi dari
keluarga almarhum.
"Nama
almarhum di sistem tidak di temukan. Almarhum bukan kategori Pekerja Migran
Indonesia (PMI)," terang warga Sape ini.
Karena
bidang kerja dan pemberangkatan almarhum 2017 lalu, kata Fatahullah di bawah
tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Olahraga (Dikbudpora).
Kendati
demikian, kepulangan almarhum tetap akan difasilitasi. Seperti halnya pelayanan
terhadap PMI pada umumnya.
"Begitu
juga soal hak yang belum dipenuhi. Akan ditangani oleh bidang lain di
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," tandasnya. (jul)