Kecelakaan Kerja, Warga Bima Meninggal di Jepang - Bima News

Kamis, 14 April 2022

Kecelakaan Kerja, Warga Bima Meninggal di Jepang

Amrin
Almarhum Amrin
 

BimaNews.id, BIMA-Amrin, warga Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima meninggal dunia di Jepang, Kamis (7/4) waktu setempat. Putra sulung Abdul Kadir dan Ice ini dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di kapal ikan.

Untuk memastikan penyebab kematian almarhum, masih diselidiki pihak kepolisian Jepang.

Keluarga almarhum Zulkifli mengatakan, setelah ditangani Kedutan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jepang.  Kini, jasad pria 26 tahun itu berada di jasa pengiriman.

Akan diterbangkan dengan pesawat garuda ke tanah air pada Jum'at (15/3) sekitar  pukul 11.45 waktu setempat. Tiba di Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB.

"Sabtu pagi (16/4), jasad almarhum diterbangkan menuju bandara Bizam Lombok, NTB," katanya,  Kamis (14/4).

Begitu mendarat, jasad almarhum akan dijemput mobil ambulance untuk dipulangkan ke Desa Bugis, Kecamatan Sape. Diperkirakan, jasad almarhum sampai di Desa Bugis sekitar pukul 20.00 Wita, Minggu (17/4).

Almarhum katanya, bekerja di kapal penangkap ikan Jepang sejak 2017 dengan status sebagai peserta magang, dengan  masa kontrak  tiga tahun. Mulai  tahun 2017 hingga 2020.

Ketika masa kontrak berakhir, almarhum berkeinginan untuk pulang ke tanah air. Namun tidak diperbolehkan.

Karena saat itu Jepang dan Indonesia sedang puncak penyebaran Covid-19. Sehingga lalulintas penerbangan ditiadakan.

Karena belum bisa pulang,  Amrin kemudian memilih untuk mencari kerja lagi. Sembari menunggu covid-19 melandai agar bisa pulang ke Bima.

Amrin diterima bekerja di kapal ikan lain dengan status pekerja treaning lanjutan. Hingga pada Kamis (7/4) lalu, Amrin meninggal akibat kecelakaan kerja di atas kapal. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"Informasi lain ada yang bilang korban ditemukan tak bernyawa oleh crew kapal," beber Zulkifli 

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Fatahullah mengaku, langsung cek di sistem dan sampaikan ke BP2MI begitu mendapat informasi dari keluarga almarhum.

"Nama almarhum di sistem tidak di temukan. Almarhum bukan kategori Pekerja Migran Indonesia (PMI)," terang warga Sape ini.

Karena bidang kerja dan pemberangkatan almarhum 2017 lalu, kata Fatahullah di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Olahraga (Dikbudpora).

Kendati demikian, kepulangan almarhum tetap akan difasilitasi. Seperti halnya pelayanan terhadap PMI pada umumnya.

"Begitu juga soal hak yang belum dipenuhi. Akan ditangani oleh bidang lain di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," tandasnya. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda