H. Muhammad Syafi'i |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Dua tahun terakhir, dampak pandemi covid-19, sebanyak 188 orang Calon Jamaah Haji (CJH) di Kota Bima membatalkan naik haji. Alasannya, selain meninggal dan sudah usia tua dan lain-lain.
Kasi
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bima H Muhammad Syafi'i mengatakan, CJH yang tertunda berangkat ke
tanah suci Mekkah 230 orang. Karena tahun 2022 ini juga belum ada kepastian
pemberangkatan CJH, sehingga banyak yang membatalkan untuk berangkat haji.
‘’Tahun 2021 lalu sebanyak 126 orang, tahun 2022 ini 62 orang. Totalnya 188 orang CJH yang membatalkan untuk menunaikan ibadah haji,’’ bebernya, Rabu (6/4).
Pembatalan
keberangkatan keberangkatan haji sebutnya, karena beberapa faktor. Seperti usia lanjut, ekonomi rumah tangga yang
morat-marit. Termasuk untuk kebutuhan sekolah anak hingga biaya pernikahan.
"Paling
banyak karena faktor usia. Sudah tidak kuat lagi menjalankan ibadah haji,
sehingga dana haji ditarik," jelasnya.
Sebelum CJH menarik
uangnya, pihaknya sudah berusaha mencegah. Supaya mereka membatalkan keinginan
tersebut.
Namun,
kebanyakan diantara mereka tidak menghiraukan dan memilih untuk tetap melakukan
penarikan.
"Ada
beberapa yang tidak jadi tarik, porsi dilimpahkan ke orang lain. Biasanya mereka
yang usia sudah tua, tidak lagi kuat jalan,"
tandasnya. (jul)