Dua Tahun Tunda, 188 CJH Kota Bima Batalkan Naik Haji - Bima News

Rabu, 06 April 2022

Dua Tahun Tunda, 188 CJH Kota Bima Batalkan Naik Haji

H. Muhammad Syafi'i
H. Muhammad Syafi'i
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Dua tahun terakhir, dampak pandemi covid-19, sebanyak 188 orang Calon Jamaah Haji (CJH) di Kota Bima membatalkan naik haji. Alasannya, selain meninggal dan sudah usia tua dan lain-lain.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Bima H Muhammad Syafi'i mengatakan, CJH yang tertunda berangkat ke tanah suci Mekkah 230 orang. Karena tahun 2022 ini juga belum ada kepastian pemberangkatan CJH, sehingga banyak yang membatalkan untuk berangkat haji.

‘’Tahun 2021 lalu sebanyak 126 orang, tahun 2022 ini 62 orang. Totalnya 188 orang CJH yang membatalkan untuk menunaikan ibadah haji,’’ bebernya, Rabu (6/4).

Pembatalan keberangkatan keberangkatan haji sebutnya, karena beberapa faktor.  Seperti usia lanjut, ekonomi rumah tangga yang morat-marit. Termasuk untuk kebutuhan sekolah anak hingga biaya pernikahan.

"Paling banyak karena faktor usia. Sudah tidak kuat lagi menjalankan ibadah haji, sehingga dana haji ditarik," jelasnya.

Sebelum CJH menarik uangnya, pihaknya sudah berusaha mencegah. Supaya mereka membatalkan keinginan tersebut.

Namun, kebanyakan diantara mereka tidak menghiraukan dan memilih untuk tetap melakukan penarikan.

"Ada beberapa yang tidak jadi tarik, porsi dilimpahkan ke orang lain. Biasanya mereka yang usia sudah tua, tidak lagi  kuat jalan," tandasnya. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda