Pelaku, DN saat diinterogasi pemilik Minimarket dan warga di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Selasa (8/3). |
BimaNews.id, DOMPU-Kejadian
memilukan, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial DN, 37 tahun asal Kelurahan
Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ketahuan
mencuri satu botol minyak kayu putih di minimarket. Video saat DN diintrogasi
pemilik minimarket di Kelurahan Kandai II pada Selasa (8/3) viral di media sosial.
Di video
tersebut pelaku mengaku, mencuri minyak kayu putih untuk mengobati anaknya yang
sakit, sedang terbaring lemah di rumah.
Video
tersebut mendapat tanggapan beragam dari warganet. Tidak sedikit yang merasa
iba atas peristiwa yang dialami wanita yang sehari-hari bekerja sebagai ojek itu.
Akun Irawan
menyebut seorang IRT rela mencuri minyak kayu putih di minimarket untuk
pengobatan anaknya.
"Dia
ambil barang itu terdesak karena kebutuhan anaknya yang lagi sakit di
rumah," tulisnya.
Meski
mengambil milik orang lain, namun menurutnya tindakan perempuan tersebut patut
dijadikan sebagai bahan pelajaran. Rela melakukan apa saja demi anak-anaknya.
Akun Thynna
Df mengaku melihat postingan soal ibu tersebut beredar di beranda Facebook.
"Ada
saksi juga di situ yang ikut komentar. Dia bilang, pelaku hanya mengambil
minyak kayu putih untuk anaknya yang lagi sakit," katanya mengutip komentar,
warganet lain.
Meskipun dia
mencuri, tidak harus videonya diedarkan begitu di media sosial. Paling tidak warga
yang ikut menyaksikan kenapa tidak menanyakan alasan pelaku.
"Dia
tinggal bersama anak dan ibunya yang sudah tua. Dua-duanya sedang sakit.
Mungkin dia ambil minyak kayu putih itu untuk kebutuhan mereka," duganya.
Sementara
warganet lain, Lisiana Putri Cantika mengatakan, dirinya mengenal dekat pelaku.
DN kata dia orang baik, sejauh ini tidak pernah mengambil milik orang lain.
"Saya
pernah ke rumah pelaku, dia orangnya sosial, suka berbagi kepada
tetangga," katanya.
Kapolsek
Woja, Ipda Zainal Arifin dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku
katanya dibawa sejumlah warga ke Polsek
setempat sekitar pukul 14.30 Wita, Selasa (8/3).
Dari hasil
pemeriksaan, kejadian itu bermula ketika DN membeli barang di minimarket di
Kelurahan Kandai II. Dari sejumlah barang yang dibeli, 1 botol minyak kayu
putih sengaja disembunyikan agar tidak dibayar.
"Dia bayar
barang yang lain, minyak kayu putih gak," bebernya.
Usai transaksi, ketika pelaku hendak keluar dihadang dan diintrogasi pemilik minimarket. Karena gerak gerik pelaku sebelumya diintai melalui cctv.
Sementara
dari keterangan pemilik minimarket, pelaku katanya sudah tiga kali mencuri
barang di toko setempat. Dilakukan pada waktu yang berbeda.
"Perbuatan
pelaku sudah empat kali dengan yang ini. Tapi baru kali ini ditegur," katanya
mengutip keterangan pemilik minimarket.
Kendati
begitu, pemilik minimarket sebut Zainal Arifin sudah memaafkan pelaku. Meminta
agar kejadian serupa tidak diulang.
"DN
sudah kami lepas. Mereka akan dimediasi lebih lanjut oleh pemerintah Kelurahan
Matua," tandasnya. (jul)