Viral di Medos, Ibu Rumah Tangga di Dompu Curi Minyak Kayu Putih Untuk Obati Anak Sakit - Bima News

Kamis, 10 Maret 2022

Viral di Medos, Ibu Rumah Tangga di Dompu Curi Minyak Kayu Putih Untuk Obati Anak Sakit

Curi
Pelaku, DN saat diinterogasi pemilik Minimarket dan warga di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Selasa (8/3).
 

BimaNews.id, DOMPU-Kejadian memilukan, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial DN, 37 tahun asal Kelurahan Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu  ketahuan mencuri satu botol minyak kayu putih di minimarket. Video saat DN diintrogasi pemilik minimarket di Kelurahan Kandai II pada Selasa (8/3) viral di media sosial.

Di video tersebut pelaku mengaku, mencuri minyak kayu putih untuk mengobati anaknya yang sakit, sedang terbaring lemah di rumah.

Video tersebut mendapat tanggapan beragam dari warganet. Tidak sedikit yang merasa iba atas peristiwa yang dialami wanita yang sehari-hari bekerja sebagai ojek itu.

Akun Irawan menyebut seorang IRT rela mencuri minyak kayu putih di minimarket untuk pengobatan anaknya.

"Dia ambil barang itu terdesak karena kebutuhan anaknya yang lagi sakit di rumah," tulisnya.

Meski mengambil milik orang lain, namun menurutnya tindakan perempuan tersebut patut dijadikan sebagai bahan pelajaran. Rela melakukan apa saja demi anak-anaknya.

Akun Thynna Df mengaku melihat postingan soal ibu tersebut beredar di beranda Facebook.

"Ada saksi juga di situ yang ikut komentar. Dia bilang, pelaku hanya mengambil minyak kayu putih untuk anaknya yang lagi sakit," katanya mengutip komentar, warganet lain.

Meskipun dia mencuri, tidak harus videonya diedarkan begitu di media sosial. Paling tidak warga yang ikut menyaksikan kenapa tidak menanyakan alasan pelaku.

"Dia tinggal bersama anak dan ibunya yang sudah tua. Dua-duanya sedang sakit. Mungkin dia ambil minyak kayu putih itu untuk kebutuhan mereka," duganya.

Sementara warganet lain, Lisiana Putri Cantika mengatakan, dirinya mengenal dekat pelaku. DN kata dia orang baik, sejauh ini tidak pernah mengambil milik orang lain.

"Saya pernah ke rumah pelaku, dia orangnya sosial, suka berbagi kepada tetangga," katanya.

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku katanya dibawa sejumlah  warga ke Polsek setempat sekitar pukul 14.30 Wita,  Selasa (8/3).

Dari hasil pemeriksaan, kejadian itu bermula ketika DN membeli barang di minimarket di Kelurahan Kandai II. Dari sejumlah barang yang dibeli, 1 botol minyak kayu putih sengaja disembunyikan agar tidak dibayar.

"Dia bayar barang yang lain, minyak kayu putih gak," bebernya.

Usai transaksi, ketika pelaku hendak keluar dihadang dan diintrogasi pemilik minimarket. Karena gerak gerik pelaku sebelumya diintai melalui cctv.

Sementara dari keterangan pemilik minimarket, pelaku katanya sudah tiga kali mencuri barang di toko setempat. Dilakukan pada waktu yang berbeda.

"Perbuatan pelaku sudah empat kali dengan yang ini. Tapi baru kali ini ditegur," katanya mengutip keterangan pemilik minimarket.

Kendati begitu, pemilik minimarket sebut Zainal Arifin sudah memaafkan pelaku. Meminta agar kejadian serupa tidak diulang.

"DN sudah kami lepas. Mereka akan dimediasi lebih lanjut oleh pemerintah Kelurahan Matua," tandasnya. (jul)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda