Ilustrasi |
BimaNews.id, SUMBAWA-Video asusila dua remaja viral di media social di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Naifnya, video ternyata direkam RS, paman dari pemeran laki-laki.
“RS sudah
diamankan. Dia mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU
Ivan Roland Christofel STK, Selasa malam (1/3).
Selain RS,
juga diamankan tiga orang lain. Yakni, dua pemeran video dan satu orang terduga
penyebar video tersebut.
“Pemeran
perempuan sebagai korban berstatus pelajar. Sedangkan, pemeran laki-laki baru
lulus SMA,” katanya.
Dari hasil penyelidikan,
video tersebut diambil pada Agustus 2021. Saat itu, si perempuan datang ke
rumah teman prianya berinisial AS, 19 tahun di Kecamatan Plampang.
Kedua remaja
itu katanya, sudah lama saling kenal. Namun mereka baru pertama kali bertemu.
Selama ini mereka komunikasi via media social.
“Status mereka
pun belum pacaran,” katanya.
Di rumah
tersebut, AS tinggal bersama neneknya. Karena orang tuanya di luar negeri sebagai
Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kebetulan
saat itu, rumah dalam keadaan sepi. Pemeran perempuan kemudian curhat ke AS,
kalau dia sedang galau, karena baru diputusin pacarnya. Rupanya kesempatan itu
dimanfaatkan AS, membujuk korban untuk berhubungan intim.
“Ajakan itu
pun diiakan korban,” ungkapnya.
Perbuatan
layaknya suami istri itupun terjadi di kamar AS. Mereka tidak menyadari pintu
kamar terbuka. Sehingga RS, paman AS diam-diam menyelinap masuk ke rumah lalu,
kemudian merekam adegan mesum itu.
“Belakangan video asusila beredar dan diketahui keluarga korban pemeran perempuan. Merasa keberatan, keluarga korban melapor ke Polsek Plampang,” jelas Ivan.
Menerima
laporan itu, pihak Polsek bertindak cepat. Mencari pemeran laki-laki dalam
video asusila tersebut. Alhasil, AS ditangkap. Petugas juga mengamankan RS
diduga perekam video dan satu orang yang menyebarkannya.
“Ketiganya digelandang
ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Pemenang
Lombok Utara ini.
Untuk kasus
persetubuhan ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim. Sedangkan penyebaran video
asusila ditangani penyidik Unit Tipidter.
Dari hasil
pemeriksaan awal, RS mengakui
perbuatannya. Ia sengaja merekam adegan mesum tersebut, untuk disampaikan
kepada keluarga korban. Namun, RS mengaku tidak pernah menyebarkan video itu.
Tetapi disebar oleh temannya AS.
Namun, teman keponakannya ini juga membantah. Dia mengaku, tidak pernah menyebarkan video tersebut.
“Kasus ini
masih kita dalami,” pungkas Ivan. (red)