FUI Bima saat menyampaikan pernyataan sikap yang diterima anggota dewan PKS, Ilham Yusuf di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (2/3). |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Forum
Ulama Indonesia (FUI) Bima menggelar aksi damai, mendatangi kantor DPRD Kota
dan Kabupaten Bima, Rabu (2/3). Mereka menyampaikan aspirasi, mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk mencopot
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Desakan itu menyusul pernyataan Menag yang dinilai telah melecehkan agama Islam. Karena menganalogikan suara adzan sama dengan gonggongan anjing.
Koordinator
aksi Ustadz Asikin mengatakan, pernyataan
Menag RI yang menganalogikan suara adzan
dengan gonggongan anjing, merupakan penistaan agama.
Karena itu,
ia meminta agar Yaqut dicopot dari jabatannya sebagai Menag RI. Sekaligus meminta Kapolri memproses kasus
itu karena diduga penistaan terhadap agama Islam.
"Kami
menolak surat edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengaturan penggunaan
speaker di masjid," tegas, Ustadz Asikin.
Massa FUI
lebih awal mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bima. Kehadiran mereka diterima
Kader Fraksi PKS Ilham Yusuf, berjanji akan meneruskan aspirasi FUI Bima ke DPR
RI.
Sementara di
DPRD Kota Bima, mereka disambut anggota dewan
setempat Asmah Madilau. Politisi dari fraksi PKS itu juga berjanji akan
menyampaikan keinginan FUI ke dewan pusat.
"Aspirasi FUI akan kami teruskan ke dewan pusat," tegasnya.
Setelah
menyampaikan aspirasi, mereka membubarkan diri. Kemudian dilanjutkan dengan
aksi konvoi di jalan utama Kota Bima. (jul)