Suci Ramdani bersama keluarganya di Kelurahan Penato’i, Kecamatan Mpuda, Rabu (16/3). |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Keinginan Suci Ramdani melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi pupus sudah. Siswi yang sempat duduk di kelas 2 SMK ini memilih keluar, lantaran tidak memiliki ijazah sejak SD hingga MTs.
Diceritakan
Abdul Hamid, anaknya Suci Ramdani sekolah
di SDN 10 Penato’i. Saat tamat tahun 2017 tidak menerima ijazah seperti siswa lain.
"Pihak
sekolah saat itu beralasan ada kesalahan data yang diinput. Sehingga anak saya
belum diberikan ijazah," tutur Abdul Hamid ditemui di kediamannya, Rabu
(16/3).
Hingga tiba
waktunya mendaftar di MTsN 2 Kota Bima ijazah tak kunjung keluar. Agar diterima
di sekolah setempat, Suci Ramdani mendaftar dengan surat keterangan lulus.
Begitu juga saat masuk di SMKN 3 Kota Bima.
"Di
SMKN 3 Suci sampai kelas 2, lantas keluar. Karena merasa percuma sekolah, toh
tidak dapat ijazah sama dengan waktu SD dan SMP,’’ keluhnya.
Terhadap persoalan
itu, Abdul Hamid mengaku sering mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikbud) Kota Bima. Mempertanyakan soal ijazah yang tidak diperoleh putrinya
dari SD hingga SMP.
"Solusi
dari mereka, saya diminta membuat buat keterangan hilang di kantor polisi, agar
bisa diterbitkan surat keterangan pengganti ijazah," terangnya.
Namun, Abdul
Hamid ngotot tidak mau repot mengurus surat keterangan hilang di kepolisian
sementara putrinya tidak pernah pegang ijazah.
"Itu
lucu buat saya. Kenapa saya direpotkan, sementara mereka yang bermasalah,"
sesalnya.
Kecuali
ijazah tersebut hilang di tangan putrinya, ia menyanggupi mengurus surat
keterangan kehilangan untuk mendapatkan surat keterangan pengganti ijazah.
Selain
putrinya, Abdul Hamid mengaku ada satu orang siswi di kelurahan setempat
bernasib sama. Namun siswi tersebut telah menikah setelah tamat SD tahun 2017
lalu.
Suci Ramdani
mengaku malu melanjutkan pendidikan di SMKN 3 Kota Bima, pada akhirnya tidak
memegang ijazah saat tamat nanti.
Sementara
dokumen itu sebagai syarat utama untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan
tinggi atau mau melamar pekerjaan.
"Kalau
sudah ada ijazah SD dan MTs, insyaAllah saya mau lanjut sekolah," katanya.
Kepala SDN
10 Kota Bima Jufrin SPd yang dikonfirmasi membenarkan jika Suci Ramdani belum
menerima ijazah bersamaan denga satu siswa lain.
Untuk
mendapatkan ijazah siswa itu, ia sudah sering sampaikan ke Dikbud agar diajukan
cetak ulang ke pemerintah pusat.
"Mereka
bilang tidak bisa. Solusinya hanya satu, orang tua siswa diminta buat surat kehilangan," terangnya, Rabu
(16/3).
Namun sampai
hari ini, mereka tidak kunjung membuat surat kehilangan tersebut. Padahal, itu
sebagai alternatif untuk dapatkan surat keterangan pengganti ijazah.
"Fungsi
dan legalitas sama dengan ijazah, tidak ada bedanya," tandas Jufrin. (jul)