Kapolsek Donggo Iptu Nazarudin saat berikan imbauan ke Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) O'o yang terliminasi, Edi Jon Kamis (24/3). |
BimaNews.id, BIMA- Tidak terima tereliminasi sebagai peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) O'o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima Edi Jon bersama simpatisan menyegel Kantor Desa, Kamis (24/3).
Pendatang baru Pilkades O'o ini
menyegel kantor desa sebagai bentuk protes terhadap keputusan yang disampaikan
panitia, Rabu (23/3).
Kapolsek Donggo, Iptu Nazarudin dikonfirmasi
membenarkan kejadian tersebut. Namun, penyegelan kantor tidak lama setelah
diberikan ruang audiensi dengan panitia.
"Alhamdulillah, masalahnya sudah
kelar setelah mendengar penjelasan
panitia," jelasnya saat dihubungi
Kamis sore (24/3).
Edi Jon kata dia, merupakan satu dari tiga
peserta yang tidak lolos seleksi
administrasi. Karena yang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa sebanyak 8
orang. Sehingga panitia mengadakan
seleksi untuk menentukan 8 orang.
"Aturannya bakal calon kepala desa tidak boleh lebih dari
lima orang. Jika lebih harus diadakan seleksi,’’ terangnya.
Kendati sempat ada aksi penyegelan
kantor desa, namun diakui situasi di wilayah setempat terpantau aman dan
kondusif. Ia berharap kondisi tersebut berlangsung hingga perhelatan Pilkades
serentak 6 Juli mendatang.
"Harapan kita hajatan rakyat ini
lancar, supaya bisa menghasilkan pemimpin yang amanah," harapnya.
Sebagai informasi, sebanyak 57 Desa
yang akan menggelar Pilkades serentak pada 6 Juli mendatang. (jul)