Sidak Pasar Amahami, Polisi Temukan Minyak Goreng Dijual Harga Tinggi - Bima News

Kamis, 17 Maret 2022

Sidak Pasar Amahami, Polisi Temukan Minyak Goreng Dijual Harga Tinggi

Sidak
Anggota Polres Bima Kota memantau harga minyak goreng di Pasar Amahami Kota Bima, Kamis (17/3) 

BimaNews.id, BIMA-Penetapan satu harga minyak goreng belum berlaku efektif di Kota Bima. Saat kelangkaan terjadi, justru dimanfaatkan oknum pedagang untuk meraup keuntungan. Menjual dengan harga tinggi. Satu liter minyak goreng dilepas Rp 21 ribu.

Kondisi itu menjadi perhatian Polres Bima Kota saat turun mengecek stok sekaligus memantau harga minyak goreng di Pasar Amahami. "Anggota menemukan pedagang menjual di atas HET (harga eceran tertinggi)," kata Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin, Kamis (17/3).

Dalam inspeksi mendadak (Sidak), tim Tipidter Satreskrim Polres Bima Kota menemukan pedagang menjual minyak goreng merek Bimoli isi 400 mililiter dengan harga Rp 22 ribu. Minyak goreng merek Raja isi 20 liter dijual Rp 290 ribu. Minyak goreng merek Kepiting Mas isi 2 liter dijual Rp 42 ribu.

Sementara minyak goreng rakyat isi 400 mililiter dijual dengan harga Rp 8 ribu dan minyak goreng Fortune isi 2 liter dijual Rp 42 ribu.

"Harga itu satu kali lipat dari harga yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Karena itu, polisi mengimbau para pedagang agar menjual sesuai HET. “Jika pedagang atau pemilik toko masih menjual minyak goreng di atas HET, maka kami akan menindak tegas dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda