RSUD Kota Bima Berikan Klarifikasi Soal Kematian Balita 3 Tahun Setelah Disuntik Obat - Bima News

Jumat, 04 Maret 2022

RSUD Kota Bima Berikan Klarifikasi Soal Kematian Balita 3 Tahun Setelah Disuntik Obat

Klarifikasi
Direktur RSUD Kota Bima dr Faturrahman (kiri) bersama dokter yang menangani pasien Balita, 3 tahun dr Hidayat yang meninggal usai disuntik obat di RSUD setempat, Rabu malam (2/3) sekitar pukul 20.00 Wita lalu.

BimaNews.id, KOTA BIMA-Direktur RSUD Kota Bima dr Faturrahman menggelar konferensi pers, memberikan penjelasan tentang kematian Balita, 3 tahun di rumah sakit setempat, Rabu (2/3) lalu. Didampingi dr Hidayat mereka mengaku, penanganan terhadap Balita asal Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota sudah sesuai protap.

‘’Kita sudah memanggil dokter maupun perawat yang menangani Balita tersebut selama di rawat di RSU Kota Bima untuk klarifikasi,’’ katanya pada sejumlah wartawan, Jumat (4/3).

Dijelaskan, Balita tersebut masuk ke RSUD dengan gejala diare dan dehidrasi. Kendati sudah ditangani, kondisi pasien drop, gula darahnya turun.

Sehingga katanya, diambil tindakan dengan menyuntikkan glukosa. Tujuannya untuk menaikan gula darah.

"Namun upaya itu tidak berhasil, pasien malah tidak tertolong," terangnya.

Kendati begitu, pihaknya akan mendatangi rumah orang tua korban Jum'at sore ini. Untuk memberikan penjelasan secara medis tentang penanganan yang telah diberikan, supaya tidak ada kesalahpahaman dalam menyikapi kasus tersebut.

Hal senada juga disampaikan dr Hidayat yang menangani Balita tersebut.  Kata dia, kondisi Balita ketika dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya sudah lemas.

Saat diperiksa di UGD, dikeluhkan Balita tersebut mencret  lebih dari 10 kali, mengeluarkan lendir berbau busuk. Termasuk mual muntah, tidak mau makan dan minum dan sejumlah keluhan lain.

"Sebelum dibawa ke RSUD Kota Bima, Balita tersebut sudah tiga hari mencret, mual dan muntah di rumahnya,’’ terang Hidayat.

Ketika melihat kondisi pasien tersebut, perawat kemudian menyuntikkan glukosa cair melalui selang infus. Beberapa saat kemudian, Balita tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Hidayat memastikan, penanganan yang  diberikan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Semua tindakan yang diberikan juga atas persetujuan keluarga pasien.

"Tidak ada tindakan kami yang keluar atau menyalahi SOP," tandasnya.

Sebelumnya, Bayi dari pasangan Fahrizal dan Ririn asal Kelurahan Jatibaru ini mengehembuskan nafas terakhir, Rabu malam (2/3) di RSUD setempat sekitar pukul 20.00 Wita.

Korban meninggal setelah sekitar  5 menit diberikan suntikan glukosa melalui selang infus oleh petugas medis setempat. Dengan tujuan menaikan gula darah, mengurangi resiko kematian.

Sayangnya, tindakan tersebut tidak membuahkan hasil. Korban justru meninggal dunia. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda