Proposal Permintaan Bantuan Masjid Diajukan 2020 Hingga 2022 Menumpuk di Kantor Bupati Bima - Bima News

Jumat, 04 Maret 2022

Proposal Permintaan Bantuan Masjid Diajukan 2020 Hingga 2022 Menumpuk di Kantor Bupati Bima

Ahyani
Ahyani, MM

BimaNews.id, BIMA-Selama dua tahun terakhir, 2020 hingga 2022 Pemerintah Kabupaten Bima tidak melayani permintaan bantuan dana pembangunan masjid. Tidak heran, jumlah proposal menumpuk di Kantor Bupati Bima Tidak.

‘’Proposal permintaan bantuan dana pembangunan masjid yang masuk sejak 2020 hingga Februari 2022, jumlahnya bisa lebih satu mobil pikap,’’ aku Kasubag Agama Kesra Kabupaten Bima, Ahyani MM dihubungi via HP beberapa hari lalu.

Menumpuknya jumlah proposal itu katanya, karena sejak  tahun 2020, anggaran daerah direfocusing  untuk penanganan Covid-19. Sehingga banyak program kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran.

‘’Untuk anggaran 2022 ini, proposal permintaan bantuan masjid yang diajukan 2020 dan 2021 mulai diakomodir. Dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,3 miliar,’’ sebut Ahyani.

Kendati demikian, pihaknya belum ditentukan jumlah masjid yang akan menerima bantuan. Masih dilakukan verifikasi berkas.

‘’Nilai bantuan untuk setiap masjid tidak sebanyak sebelum pandemi Covid-19,’’ ujarnya.

Jika sebelum Covid-19, setiap masjid bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 40 juta. Tahun ini sekitar Rp 20 juta.

Sementara untuk proposal yang masuk tahun ini, bantuan baru bisa  disalurkan pada 2023 mendatang. Karena prinsipnya proposal yang diajukan baru bisa diakomodir setelah setahun diajukan.

"Regulasi penyaluran bantuan untuk pembangunan seperti itu. Tidak boleh sembarangan disalurkan," pungkasnya. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda