Ahyani, MM |
BimaNews.id, BIMA-Selama
dua tahun terakhir, 2020 hingga 2022 Pemerintah Kabupaten Bima tidak melayani
permintaan bantuan dana pembangunan masjid. Tidak heran, jumlah proposal menumpuk
di Kantor Bupati Bima Tidak.
‘’Proposal
permintaan bantuan dana pembangunan masjid yang masuk sejak 2020 hingga
Februari 2022, jumlahnya bisa lebih satu mobil pikap,’’ aku Kasubag Agama Kesra
Kabupaten Bima, Ahyani MM dihubungi via HP beberapa hari lalu.
Menumpuknya
jumlah proposal itu katanya, karena sejak tahun 2020, anggaran daerah direfocusing untuk penanganan Covid-19. Sehingga banyak
program kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran.
‘’Untuk
anggaran 2022 ini, proposal permintaan bantuan masjid yang diajukan 2020 dan
2021 mulai diakomodir. Dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,3 miliar,’’ sebut
Ahyani.
Kendati demikian,
pihaknya belum ditentukan jumlah masjid yang akan menerima bantuan. Masih
dilakukan verifikasi berkas.
‘’Nilai bantuan untuk setiap masjid tidak sebanyak sebelum pandemi Covid-19,’’ ujarnya.
Jika sebelum
Covid-19, setiap masjid bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 40 juta. Tahun ini
sekitar Rp 20 juta.
Sementara
untuk proposal yang masuk tahun ini, bantuan baru bisa disalurkan pada 2023 mendatang. Karena prinsipnya
proposal yang diajukan baru bisa diakomodir setelah setahun diajukan.
"Regulasi
penyaluran bantuan untuk pembangunan seperti itu. Tidak boleh sembarangan
disalurkan," pungkasnya. (jul)