Ilustrasi |
BimaNews.id, BIMA-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 diikuti 57 desa yang tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima Tajuddin dihubungi, Kamis (17/3)
mengatakan, pemilihan, pemungutan, dan penghitungan suara dilaksanakan 6 Juli. Pelantikan
kepala desa terpilih dijadwalkan 6 Agustus.
Untuk
pembiayaan selama tahapan Pilkades, dibebankan ke dana desa. Masing-masing desa
mengalokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan.
’’Pembiayaan
Pilkades serentak berasal dari dua sumber, yakni APBDes dan APBD. Yang paling besar, dari
desa (Dana Desa, red),’’ sebutnya.
Anggaran
tiap desa berbeda-beda. Dana itu digunakan untuk biaya pembuatan TPS, sewa
tenda, kursi, bilik suara, makan, dan minum, sewa kendaraan, sound sistem,
tinta, honor panitia, dan lain-lain.
Besaran
anggaran dari dana desa dipengaruhi juga jumlah pemilih. ’’Kalau pemilihnya
banyak, anggaran yang dialokasikan juga besar,’’ ujar dia.
Sementara,
Pemda Bima hanya mengalokasi anggaran sekitar Rp 1 miliar lebih. Anggaran itu
digunakan untuk mencetak surat suara Pilkades. Selain itu, anggaran digunakan
juga untuk kebutuhan selama tahapan prapilkades sampai pada tahapan evaluasi
pelaksanaan Pilkades.
Untuk penyandang
disabilitas punya peluang untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa. Asal
memenuhi syarat. Salah satunya keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk
pemerintah.
’’Syarat
bagi semua para bakal calon adalah sehat jasmani dan rohani. Jika masuk
kategori sehat jasmani dan rohani, siapapun boleh ikut,’’ jelasnya.
Sebaliknya,
jika tidak masuk dalam kategori sehat jasmani dan rohani, otomatis akan
terpental. Tapi, Tajuddin menegaskan, orang cacat bukan berarti sakit. ’’Kalau
dinyatakan sehat, boleh ikut Pilkades,’’ tegas dia.
Bakal calon
dinyatakan lolos setelah melalui tahapan uji publik. Jika penyandang
disabilitas dianggap cakap dan mampu menjadi calon kepala desa, Tajuddin
mengatakan, sah-sah saja mereka mencalonkan diri.
’’Sebelum
menetapkan lolos dan tidaknya para bakal calon, panitia akan melakukan
klarifikasi dan uji publik di dokter terkait. Jadi ada dokter yang menentukan
sehat atau tidak sehat nanti,’’ ujarnya. (red)