Karyawan PT STM inisial AF ditangkap anggota Satnarkoba Polres Dompu saat bekerja, Selasa (22/3) |
BimaNews.id, DOMPU-Karyawan
PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) inisial AF ditangkap anggota satuan Narkoba
Polres Dompu saat kerja sekitar pukul 11.30 Wita, Selasa (22/3). Oknum ketahuan
memesan sabu secara online.
’’Oknum ditangkap saat sedang bekerja di PT STM,’’ kata Kasatnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, Selasa (22/3).
Penangkapan
AF berkat kecurigaan security PT STM di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Setelah
mereka mendapat kiriman paket.
’’Paket itu
untuk seorang karyawan PT STM, penerimanya AF,’’ jelas kasat.
Keberadaan
paket mencurigakan itu diteruskan manajer PT. STM ke polisi. Kasat bersama tim
Bravo Tambora meluncur ke lokasi.
’’Kami
amankan terlebih dulu paket, kemudian menangkap AF,’’ ujarnya.
Setelah paket
dibungkus plastik itu dibuka. Ternyata di ada satu poket sabu seberat 0,38
gram. ’’AF mengaku sabu itu miliknya,’’ ungkap Malik.
Di hadapan
polisi, AF mengaku memesan sabu secara online untuk dikonsumsi sendiri. ’’Pelaku
sudah kami tahan di polres,’’ sebutnya. (red)