Pesan Sabu Secara Online, Oknum Karyawan PT. STM Ditangkap Saat Kerja - Bima News

Rabu, 23 Maret 2022

Pesan Sabu Secara Online, Oknum Karyawan PT. STM Ditangkap Saat Kerja

Karyawan
Karyawan PT STM inisial AF ditangkap anggota Satnarkoba Polres Dompu saat bekerja, Selasa (22/3)
 

BimaNews.id, DOMPU-Karyawan PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) inisial AF ditangkap anggota satuan Narkoba Polres Dompu saat kerja sekitar pukul 11.30 Wita, Selasa (22/3). Oknum ketahuan memesan sabu secara online.

’’Oknum ditangkap saat sedang bekerja di PT STM,’’ kata Kasatnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, Selasa (22/3).

Penangkapan AF berkat kecurigaan security PT STM di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Setelah mereka mendapat kiriman paket.

’’Paket itu untuk seorang karyawan PT STM, penerimanya AF,’’ jelas kasat.

Keberadaan paket mencurigakan itu diteruskan manajer PT. STM ke polisi. Kasat bersama tim Bravo Tambora meluncur ke lokasi.

’’Kami amankan terlebih dulu paket, kemudian menangkap AF,’’ ujarnya.

Setelah paket dibungkus plastik itu dibuka. Ternyata di ada satu poket sabu seberat 0,38 gram. ’’AF mengaku sabu itu miliknya,’’ ungkap Malik.

Di hadapan polisi, AF mengaku memesan sabu secara online untuk dikonsumsi sendiri. ’’Pelaku sudah kami tahan di polres,’’ sebutnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda