Keluarga nasabah Koceng mendatangi bank BSI memprotes sertifikat yang diagunkan hilang, Selasa (15/3) |
BimaNews.id, BIMA-Koceng warga Desa Tente, Kabupaten Bima mendatangi Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI), Selasa (15/3). Kedatangan dia bersama keluarganya itu memprotes hilangnya sertifikat yang dijadikan agunan di bank tersebut.
"Sertifikat
itu milik mertua yang digunakan sebagai agunan kredit," ungkapnya pada sejumlah
wartawan, Selasa (15/3).
Ia baru
mengetahui mertuanya memasukan dua sertifikat untuk mendapatkan kredit kedua di
BSI.
"Kredit
pertama itu sudah mau selesai, kemudian mertua ajukan kredit kedua dengan maksud
impas kredit pertama. Tapi untuk pinjaman kedua ini mertua saya dimintai lagi
sertifikat, alasannya sertifikat pertama sudah hilang," beberapa Koceng.
Sertifikat
yang diagunkan di bank bisa hilang, membuat Koceng tidak habis pikir. Padahal itu menjadi
tanggungjawab bank BSI
"Alasan
mereka, sertifikat itu hilang saat banjir, itu aneh,’’ herannya.
Kredit kedua
yang diajukan mertuanya sudah cair, dengan menggunakan sertifikat kedua sebagai agunan.
"Tidak
jelas bagaimana nasib sertifikat kami yang pertama," tanyanya
Dengan hilangnya
sertifikat tersebut, ia berharap pihak bank BSI bertanggung jawab. Mengembalikan
sertifkat tersebut.
Pihak BSI
Cabang Bima yang dikonfirmasi melalui Marketing Mikro Abdul Rahim, membenarkan
jika sertifikat nasabah tersebut hilang.
"Kami
sudah cari tapi tidak ditemukan," katanya.
Abdul Rohim
mengaku, tidak tahu persis bagaimana sertifikat itu bisa hilang. Kemungkinan
kata dia tercecer aat pindah kantor beberapa waktu lalu.
"Sudah
kami berikan penjelasan kepada nasabah soal hilangnya sertifikat itu,"
akunya.
Karena
nasabah buru-buru untuk mendapatkan pencairan pinjaman kedua, pihaknya meminta mengajukan
sertifikat lain sebagai agunan, agar prosesnya cepat.
"Nasabahnya
juga mau saat itu," bebernya.
Meski
demikian diakui dia, pihak BSI akan bertanggungjawab mengembalikan sertifikat
nasabah yang hilang dengan mengajukan penerbitan sertifikat baru ke BPN. Saat ini sedang proses.
"Tahu
sendiri, bagaimana panjang dan lamanya proses di BPN itu. Lagi pula sertifikat
yang hilang juga sudah lama, jadi harus floating ulang ke BPN," bebernya.
Agar
kejadian serupa tidak terulang lagi, pihak BSI akan membenahi administrasi dan
penyimpanan barang atau harta nasabah supaya aman.
"Kehilangan
barang ini, sebagai pelajaran dan akan kami evaluasi untuk lebih baik,’’
pungkasnya. (jul)