Malas, 10 Petugas Kebersihan DLH Kota Bima Dipecat - Bima News

Jumat, 11 Maret 2022

Malas, 10 Petugas Kebersihan DLH Kota Bima Dipecat

Petugas
Ilustrasi
 

BimaNews.id, KOTA BIMA–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima memecat 10 orang petugas kebersihan tenaga kontrak lantaran malas kerja. Mereka adalah  yang dpekerjakan di bagian penyapu jalan dan armada pengangkutan sampah.

“Dari pada jadi beban APBD, lebih baik dipecat,” tegas Kepala DLH Kota Bima, Syarif Rustaman, Jumat sore (11/3).

Pemecatan 10 tenaga kontrak tersebut kata dia, sudah dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi internal. Tidak ada unsur kepentingan. Apalagi sebelumnya mereka sudah berulang kali dibina dan diingatkan. Baik secara lisan maupun melalui surat peringatan.

“Buat apa pertahankan,” ujarnya.

Dalam surat surat kontrak kerja, sudah jelas aturannya. Jika absen tiga hari berturut-turut tanpa keterangan, bisa diberhentikan.

“Mereka ini bukan tenaga kontrak daerah, tapi dinas,’’ terangnya. 

Keputusan pemberhentian itu jelasnya, sudah dipertimbangkan secara matang. Selama ini mereka digaji rutin, tapi malas bekerja.

Ia juga membantah DLH dituding memotong gaji tenaga kontrak. Selama ini kata dia, gaji mereka tidak dibayar full Rp 750 per bulan. Masalahnya, mereka sering tidak masuk kerja tanpa keterangan.

“Mereka bukan PNS. Jadi, gajinya dibayar berdasarkan indeks kehadiran,” sebutnya.

Selain dipecat, sebanyak 32 tenaga kontrak DLH saat ini juga sedang dibina dan dievaluasi. “Mereka bisa dipecat, kalau tidak ada itikad baik,” tegasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda