Roslina MM |
BimaNews.id, BIMA- Tahun 2022, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima mendapat bantuan 600 unit rumah kumuh dari pemerintah pusat. Dengan total anggaran Rp 1,2 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kabid Perumahan, Dinas Perkim Kabupaten Bima, Roslina MM mengatakan, bantuan rumah kumuh tahun 2022 ini jauh meningkat dibanding tahun 2021 hanya 100 unit.
‘’Bantuan
600 unit rumah kumuh ini akan menyebar pada 20 desa,’’ sebutnya.
Diantaranya
sebut Roslina, Desa Tambe, Desa Sanolo Kecamatan Bolo; Desa Bajo,
Kecamatan Soromandi; Desa Runggu,
Kecamatan Belo; Desa Karumbu, Desa Kawuwu,
Kecamatan Langgudu; Desa Riamau, Kecamatan Lambitu; Desa Kale'o, Kecamatan
Lambu; dan Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora.
"Setiap
desa dapat jatah 30 Kepala Keluarga (KK)," jelasnya saat ditemui, Selasa
(1/2).
Sementara
setiap KK masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta. Untuk
peningkatan kwalitas, bukan bangun baru.
Roslina
tidak mengetahui pasti kapan bantuan tersebut akan disalurkan. Jika mengacu
pada 2021 lalu, bantuan rumah kumuh itu akan turun sekitar April atau Mei
mendatang. Uang akan masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan.
"Untuk
kebutuhan pembangunan rumah, mereka sendiri yang beli. Kami hanya mengawasi di
lapangan," terangnya.
Sebelumnya,
ribuan unit rumah kumuh diajukan pemerintah desa melalui proposal permohonan
bantuan. Namun, hanya 600 unit yang diakomodir pemerintah pusat.
"Masih
banyak rumah kumuh di wilayah Kabupaten Bima yang belum diakomodir.
Mudah-mudahan bisa diakomodir tahun berikutnya," harap Roslina.
Menyinggung
bantuan serupa dari Pemda Bima dan Provinsi NTB, Roslina mengaku belum ada
kepastian.
"Di
provinsi tahun lalu kami tidak dapat, alasannya karena pandemi Covid-19. Gak tahu tahun ini, apa dapat atau tidak,"
ujarnya.
Begitu juga
dari Pemda Bima melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) dewan, masih tidak jelas.
Administrasi sebagai bukti alokasi anggaran belum diterima hingga sekarang.
(jul)