Kabupaten Bima Dapat Bantuan 600 Unit Rumah Kumuh dari Pemerintah Pusat - Bima News

Rabu, 02 Maret 2022

Kabupaten Bima Dapat Bantuan 600 Unit Rumah Kumuh dari Pemerintah Pusat

Roslina
Roslina MM
 

BimaNews.id, BIMA- Tahun 2022, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima mendapat bantuan 600 unit  rumah kumuh dari pemerintah pusat. Dengan total anggaran Rp 1,2 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kabid Perumahan, Dinas Perkim Kabupaten Bima, Roslina MM mengatakan,  bantuan rumah kumuh tahun 2022 ini jauh meningkat dibanding tahun 2021 hanya 100 unit.

‘’Bantuan 600 unit rumah kumuh ini akan menyebar pada 20 desa,’’ sebutnya.

Diantaranya sebut  Roslina, Desa Tambe,  Desa Sanolo Kecamatan Bolo; Desa Bajo, Kecamatan Soromandi;  Desa Runggu, Kecamatan Belo;  Desa Karumbu, Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu; Desa Riamau, Kecamatan Lambitu; Desa Kale'o, Kecamatan Lambu; dan Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora.

"Setiap desa dapat jatah 30 Kepala Keluarga (KK)," jelasnya saat ditemui, Selasa (1/2).

Sementara setiap KK masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta. Untuk peningkatan kwalitas, bukan bangun baru.

Roslina tidak mengetahui pasti kapan bantuan tersebut akan disalurkan. Jika mengacu pada 2021 lalu, bantuan rumah kumuh itu akan turun sekitar April atau Mei mendatang. Uang akan masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan.

"Untuk kebutuhan pembangunan rumah, mereka sendiri yang beli. Kami hanya mengawasi di lapangan," terangnya.

Sebelumnya, ribuan unit rumah kumuh diajukan pemerintah desa melalui proposal permohonan bantuan. Namun, hanya 600 unit yang diakomodir pemerintah pusat.

"Masih banyak rumah kumuh di wilayah Kabupaten Bima yang belum diakomodir. Mudah-mudahan bisa diakomodir tahun berikutnya," harap Roslina.

Menyinggung bantuan serupa dari Pemda Bima dan Provinsi NTB, Roslina mengaku belum ada kepastian.

"Di provinsi tahun lalu kami tidak dapat, alasannya karena  pandemi Covid-19.  Gak tahu tahun ini, apa dapat atau tidak," ujarnya.

Begitu juga dari Pemda Bima melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) dewan, masih tidak jelas. Administrasi sebagai bukti alokasi anggaran belum diterima hingga sekarang. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda