Guru Honorer Tagih Bantuan Rp 5 Juta dari Menteri BUMN Erick Thohir - Bima News

Selasa, 08 Maret 2022

Guru Honorer Tagih Bantuan Rp 5 Juta dari Menteri BUMN Erick Thohir

Guru Honorer
Ilustrasi

BimaNews.id, BIMA-Bantuan Menteri BUMN melalui program Apresiasi guru honorer ditagih oleh Sarafiah, guru Honor Daerah (Honda) Kabupaten Bima. Karena bantuan yang dijanjikan akan cair setelah tanggal 10 Januari 2022 itu, belum juga mereka terima.

"Saat kita buat buku rekening di teler BNI dikatakan, bantuan itu akan dicairkan setelah 10 hari kerja langsung ke rekening," keluh  guru SDN Wadukopa, Kecamatan Soromandi ini, Senin (7/3).

Nyatanya, bantuan sebagai penghargaan BUMN atas jasa guru telah mencerdaskan anak bangsa ini tak kunjung cair. Sementara administrasi sebagai syarat pencairan sudah dilengkapi.

"Beberapa kali saya cek di ATM, saldonya masih kosong,"  sebutnya.

Sementara kata dia, guru honorer di sejumlah  satuan pendidikan lain sudah terima Ferbuari lalu. Padahal kata dia, mereka bersamaan mengurus berkas di Kantor BNI Cabang Pembantu Sila, Kecamatan Donggo.

"Saya gak tahu kenapa kita belum terima. Kalau masih ada berkas yang kurang, mestinya ada konfirmasi dari pihak bank supaya dilengkapi," terangnya.

Pimpinan Kantor Cabang BNI Pembantu Sila, Achmad Welaluhansyah mengatakan,  semua berkas guru honorer calon penerima bantuan sudah diserahkan ke Kantor BNI Cabang Bima.

"Berkas itu diteruskan ke BNI pusat untuk diverifikasi. Bisa jadi berkas Ibu Sarafiah masih diproses di pusat," duganya saat ditemui di ruang kerja, Senin (7/3).

Achmad memastikan, guru yang sudah ditetapkan sebagai penerima, tetap mendapatkan bantuan tersebut. Tidak ada istilah ditolak, karena itu murni dari BNI, bukan pemerintah.

"Mungkin pengaruh loading sistem di sana, sehingga terlambat.  Karena yang mereka layani ribuan berkas dari berbagai daerah. Sabar aja dulu untuk menunggu," harap pria berdarah Bima-Lombok ini.

Selain meminta guru-guru untuk bersabar, Achmad juga membeberkan bantuan 5 juta tersebut sebagai bentuk apresiasi BUMN terhadap guru yang telah puluhan tahun mengabdi.

Sasaran bantuan itu yakni guru honorer berusia 50 tahun ke atas. Termasuk selama mengabdi tidak pernah diakomodir mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda