Arifuddin |
BimaNews.id, BIMA-Pemkab Bima belum membayar gaji pegawai Honor Daerah (Honda), terhitung dari Januari hingga Maret ini. Penyebabnya, dokumen sebagai syarat pencairan belum diajukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Belum
ada satu pun OPD yang ajukan, sehingga gaji mereka belum bisa kita cairkan"
kata Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Bima Arifuddin ditemui di ruang
kerjanya, Senin (7/3).
Bagi yang
sudah mengajukan, akan diverifikasi. Waktunya tidak lama, hanya dua atau tiga
hari pascapengajuan. Setelah itu gaji dicairkan melalui rekening pegawai
masing-masing.
"Biasa
yang kami lakukan seperti itu, prosesnya tidak begitu lama," beber pria
Asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha ini.
Lambannya
pencairan gaji pegawai honorer ini, menurut Arifuddin, kerap terjadi di awal
tahun. Sementara di bulan-bulan berikutnya pembayaran lancar tanpa ada
tunggakan.
’’Lamban
pengajuan, biasa dipicu beberapa kendala. Seperti terjadi perubahan status
pegawai, dari Honda menjadi CPNS/P3K atau telah meninggal dunia,’’ duga dia.
Sehingga,
lanjut dia, OPD harus lebih teliti untuk melakukan verifikasi. Agar pegawai
tidak menerima gaji dobel. Begitu juga yang telah meninggal dunia, mereka tidak
lagi menerima gaji. "Sepintas itu yang saya tahu. Tapi untuk lebih
jelasnya coba tanya ke masing-masing OPD, kenapa bisa terlambat
pengajuan," saran alumni Unhas Makassar ini.
Dia berharap
OPD mempercepat pengajuan dokumen pencairan. Sehingga berkasnya bisa diproses
dan pegawai honorer bisa menikmati gaji seperti sebelumnya. (jul)