Dua Bulan Gaji Pegawai Honorer di Kabupaten Bima Belum Dibayar - Bima News

Selasa, 08 Maret 2022

Dua Bulan Gaji Pegawai Honorer di Kabupaten Bima Belum Dibayar

Arifuddin
Arifuddin
 

BimaNews.id, BIMA-Pemkab Bima belum membayar gaji pegawai Honor Daerah (Honda), terhitung dari Januari hingga Maret ini. Penyebabnya, dokumen sebagai syarat pencairan belum diajukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Belum ada satu pun OPD yang ajukan, sehingga gaji mereka belum bisa kita cairkan" kata Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Bima Arifuddin ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/3).

Bagi yang sudah mengajukan, akan diverifikasi. Waktunya tidak lama, hanya dua atau tiga hari pascapengajuan. Setelah itu gaji dicairkan melalui rekening pegawai masing-masing.

"Biasa yang kami lakukan seperti itu, prosesnya tidak begitu lama," beber pria Asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha ini.

Lambannya pencairan gaji pegawai honorer ini, menurut Arifuddin, kerap terjadi di awal tahun. Sementara di bulan-bulan berikutnya pembayaran lancar tanpa ada tunggakan.

’’Lamban pengajuan, biasa dipicu beberapa kendala. Seperti terjadi perubahan status pegawai, dari Honda menjadi CPNS/P3K atau telah meninggal dunia,’’ duga dia.

Sehingga, lanjut dia, OPD harus lebih teliti untuk melakukan verifikasi. Agar pegawai tidak menerima gaji dobel. Begitu juga yang telah meninggal dunia, mereka tidak lagi menerima gaji. "Sepintas itu yang saya tahu. Tapi untuk lebih jelasnya coba tanya ke masing-masing OPD, kenapa bisa terlambat pengajuan," saran alumni Unhas Makassar ini.

Dia berharap OPD mempercepat pengajuan dokumen pencairan. Sehingga berkasnya bisa diproses dan pegawai honorer bisa menikmati gaji seperti sebelumnya. (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda