Ilustrasi |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima telah mengetahui masalah dihadapi Suci Ramdani, tidak memiliki ijazah SD dan MTs.
Seksi
Pengembangan Kurikulum, Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Endang Kurniawati mengatakan,
di SDN 10 ada dua orang siswa yang tidak
terima ijazah tahun 2017 lalu. Yakni, Suci Ramdani dan satu siswi lain.
Kemudian satu orang siswa di SDN 26 Kota Bima.
Saat itu
jelas Endang, ada kesalahan teknis dilakukan sejumlah sekolah saat pengajuan
data untuk pencetakan ijazah. Sehingga saat itu Dikbud kembali mengajukan ulang
data siswa ke pemerintah pusat.
Dari
sejumlah sekolah yang mengajukan ulang data, hanya ijazah 3 siswi di dua sekolah
itu yang tidak keluar.
"Kami
bahkan sudah pergi ke sana saat itu, meminta untuk cetak ulang tiga ijazah
siswa tersebut. Tapi gak bisa," katanya.
Tahun
berikutnya, Dikbud kembali mengusulkan di provinsi dan pemerintah pusat agar
dicetak ulang. Namun, upaya tersebut tidak
membuahkan hasil.
"Masih
gak bisa. Mereka bilang, tidak bisa dicetak dalam jumlah yang sedikit,"
beber Endang Kurniawati.
Supaya tiga
siswa tersebut bisa mendapatkan ijazah, bagian percetakan di pusat meminta
orang tua siswa tersebut membuat surat
keterangan hilang di kepolisian. Sebagai
syarat untuk dibuat surat keterangan pengganti ijazah.
"Masalahnya,
orang tua siswa tidak ada yang mau buat surat keterangan kehilangan. Bagaimana
bisa kami buatkan surat pengganti ijazah," sesalnya.
Dikonfirmasi
sebelumnya, Abdul Hamid orang tua dari Suci Ramdani mengaku tidak mau repot
mengurus surat keterangan kehilangan di kepolisian.
Karena
ijazah tidak pernah dikantongi anaknya sejak tamat SD hingga duduk di kelas 2
SMKN Kota Bima. Kenapa harus dibuatkan surat kehilangan?
"Harusnya
mereka yang ngurus. Kok kami yang dirugikan malah direpotkan urus ini
itu," tandas warga kelurahan Penato'i, Kecamatan Mpuda ini. (jul)