Ilustrasi |
BimaNews.id, KOTA BIMA-
Sejak ditetapkan satu harga oleh pemerintah pusat, stok minyak goreng berbagai
merek di retail modern Kota Bima terbatas. Tidak sampai sehari, langsung habis
terjual.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan fakta yang beredar di dunia maya. Warga justeru memanfaatkan peluang tersebut dengan menjual secara online melalui marketplace Facebook. Harga per liter dibanderol Rp 20 ribu.
Angkanya masih
lebih mahal dibandingkan dengan harga yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14
ribu per liter.
Fifi, warga
Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota Kota Bima dimintai komentarnya, mengaku
sebal dengan kondisi tersebut. Seenaknya menjual minyak goreng dengan harga
mahal melalui online.
"Aneh
lah menurut kita. Yang jual online minyak goreng banyak sekali, silahkan
cek," katanya, Senin (7/3).
Demikian
juga disampaikan Rani, warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat. Ia
merasa aneh minyak goreng smpai langka di Kota Bima. Di pasar kosong, sementara
ramai dijual melalui online.
Ia menduga,
kondisi itu dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Memborong minyak
goreng di retail modern dengan harga murah, kemudian dijual secara online dengan
harga tinggi.
"Tolong
dong pemerintah ditertibkan," pintanya.
Diskoperindag Kota Bima yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui minyak goreng dijual secara online.
"Untuk
penjualan online saya belum tahu," aku Kabid Perindustrian dan Perdagangan
Diskoperindag Kota Bima Rusnah SE, Senin (8/3).
Saat ini,
kata dia pihaknya sedang fokus melakukan pengawasan dengan menggandeng BPOM,
Polres Bima Kota dan Pol PP.
Senin
kemarin, mereka inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah gudang distributor, retail modern dan beberapa toko yang menjual
minyak goreng.
"Sidak ini menindaklanjuti keluhan warga soal minyak goreng yang langka di Kota Bima,"
bebernya.
Dari hasil Sidak
itu, dua gudang distributor di Lingkungan Tolobali dan jalan menuju Ule Asakota
Bima, kosong.
Tidak hanya
itu, pihaknya juga menemukan ulah beberapa retail lokal dan toko. Menjual
minyak goreng paket dengan barang dagangan lain.
Bahkan mendapatkan informasi, ada warga dipaksa menjadi member untuk bisa membeli minyak goreng.
"Itu
tidak diperbolehkan. Sangat merugikan warga apalagi di tengah kesulitan minyak
goreng seperti saat ini," tandasnya. (jul)