Densus 88 Tangkap 4 Warga Kota Bima, Mereka Diduga Terlibat Jaringan Terorisme - Bima News

Kamis, 10 Maret 2022

Densus 88 Tangkap 4 Warga Kota Bima, Mereka Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Tangkap
Ilustrasi Google

BimaNews.id, KOTA BIMA-Empat orang warga Kota Bima kembali diciduk Densus 88 anti terror. Mereka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.

Senin (7/3) Densus 88 menangkap tiga orang. Yakni, dua orang dari Kelurahan Penato’i, Kecamatan Mpunda inisial SN, 30 tahun dan SI, 30 tahun. Sedangkan 1 orang inisial LH, 31 tahun dari Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba.

"Satu orang lagi ditangkap hari Rabu (9/3) inisial AI, 30 tahun asal Kelurahan Penato’i," ungkap Ketua RT 02, Kelurahan Penato'i Jainuddin ditemui Rabu sore (9/3).

Penangkapan tiga orang warga tersebut dia ketahui setelah diinformasikan ketua RT 11."Saya tidak tahu saat penangkapan dan tidak melihat,’’ katanya.

Namun, Jainuddin mengetahui dan menyaksikan langsung ketika anggota Densus 88 melakukan penggeledahan barang bukti di rumah SN.  Saat itu Densus 88 menemukan 1 pistol rakitan dan 4 butir anak peluru yang disimpan di plafon.

"Kalau barang bukti milik SI ditemukan saat rumah kakeknya digeladah. Berupa satu buku saku, sejenis buku kajian gitu di bawah etalase," sebutnya.

Namun ketika dia ingin mengambil foto buku yang disita Densus tersebut, tidak diizinkan.

Untuk penggeledahan barang bukti milik AI tidak dia ketahui, karena bersangkutan warga di RT 06. Begitu juga dengan penggeledahan barang bukti milik LH, warga Kelurahan Penaraga.

"Hanya itu yang saya tahu dari penangkapan empat warga Kota Bima tersebut," ujarnya.

Tiga warga Kelurahan Penato’I yang ditangkap Densus 88 itu selama ini beraktivitas biasa, sama dengan warga lainnya.  Tidak pernah melakukan sesuatu yang mengarah ke radikalisme atau terorisme.

Untuk SN, sehari-hari sebagai  penjual tahu keliling tahun dan berternak. Sementara SI bekerja di perbengkelan.

"Sama dengan AI, dia juga kerja di bengkel," bebernya.

Penangkapan 3 orang warga Kota Bima pada Senin (7/3) diakui Deputi  Bidang  Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT  Mayjen TNI Nisan Setiadi  SE.

‘’Secara pribadi saya dapat informasi itu. Tapi secara lembaga belum,’’ katanya saat ditanya usai peresmian rumah susun santri di Ponpes Utsman Bin Affan Kabupaten Dompu, senin lalu.

BNPT kata dia, itu tidak memiliki wewenang melakukan penindakan seperti Densus 88. BNPT sifatnya koordinasi, (jul)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda