Ilustrasi Google |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Empat
orang warga Kota Bima kembali diciduk Densus 88 anti terror. Mereka ditangkap pada
waktu dan tempat yang berbeda.
Senin (7/3)
Densus 88 menangkap tiga orang. Yakni, dua orang dari Kelurahan Penato’i,
Kecamatan Mpunda inisial SN, 30 tahun dan SI, 30 tahun. Sedangkan 1 orang inisial
LH, 31 tahun dari Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba.
"Satu orang lagi ditangkap hari Rabu (9/3) inisial AI, 30 tahun asal Kelurahan Penato’i," ungkap Ketua RT 02, Kelurahan Penato'i Jainuddin ditemui Rabu sore (9/3).
Penangkapan
tiga orang warga tersebut dia ketahui setelah diinformasikan ketua RT 11."Saya
tidak tahu saat penangkapan dan tidak melihat,’’ katanya.
Namun,
Jainuddin mengetahui dan menyaksikan langsung ketika anggota Densus 88 melakukan
penggeledahan barang bukti di rumah SN.
Saat itu Densus 88 menemukan 1 pistol rakitan dan 4 butir anak peluru
yang disimpan di plafon.
"Kalau
barang bukti milik SI ditemukan saat rumah kakeknya digeladah. Berupa satu buku
saku, sejenis buku kajian gitu di bawah etalase," sebutnya.
Namun ketika
dia ingin mengambil foto buku yang disita Densus tersebut, tidak diizinkan.
Untuk penggeledahan barang bukti milik AI tidak dia ketahui, karena bersangkutan warga di RT 06. Begitu juga dengan penggeledahan barang bukti milik LH, warga Kelurahan Penaraga.
"Hanya itu
yang saya tahu dari penangkapan empat warga Kota Bima tersebut," ujarnya.
Tiga warga
Kelurahan Penato’I yang ditangkap Densus 88 itu selama ini beraktivitas biasa,
sama dengan warga lainnya. Tidak pernah
melakukan sesuatu yang mengarah ke radikalisme atau terorisme.
Untuk SN,
sehari-hari sebagai penjual tahu keliling
tahun dan berternak. Sementara SI bekerja di perbengkelan.
"Sama
dengan AI, dia juga kerja di bengkel," bebernya.
Penangkapan
3 orang warga Kota Bima pada Senin (7/3) diakui Deputi Bidang
Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Nisan Setiadi SE.
‘’Secara
pribadi saya dapat informasi itu. Tapi secara lembaga belum,’’ katanya saat
ditanya usai peresmian rumah susun santri di Ponpes Utsman Bin Affan Kabupaten
Dompu, senin lalu.
BNPT kata
dia, itu tidak memiliki wewenang melakukan penindakan seperti Densus 88. BNPT sifatnya
koordinasi, (jul)