Ilustrasi |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Seorang Balita meninggal dunia, Rabu (2/3). Kejadian itu setelah beberapa saat bocah, 3 tahun ini disuntik obat pada selang infusnya, saat dirawat di RSUD Kota Bima.
Balita dari
pasangan Fahrizal dan Ririn asal Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota ini,
menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 20.00 Wita, Rabu (2/3).
Ayah korban,
Fahrizal mengatakan anaknya dirujuk ke RSUD Kota Bima karena menderita sakit
perut dan mencret. Saat diberikan infus kondisi korban masih terlihat sehat.
"Kemudian
datang seorang perawat menuntikan obat melalui selang infus," terangnya,
Kamis sore (3/3).
Sekitar 5 menit setelah disuntik, obatnya belum habis, tiba-tiba anaknya kejang-kejang kemudian meninggal dunia. Melihat kondisi tersebut, ia lantas berteriak memanggil perawat.
"Ketika
saya tanya obat apa yang diberikan, mereka bilang disuntik cairan gula karena
kadar gula anak saya rendah sekali," ujarnya.
Namun yang
menjadi masalah bagi keluarga jelas dia, Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas
tidak pernah menjelaskan penyakit apa yang diidap anaknya.
"Kami
baru diberitahu kadar gulanya turun, ketika sudah meninggal. Malah dikatakan,
bisa jadi anak kami lemah jantung gitu," ketus Fahrizal.
Menyinggung
sikap yang akan dilakukan atas peristiwa yang dialami, Fahrizal mengaku belum
mengetahui. Saat ini masih masih dalam suasana duka.
"Saya
belum bisa berpikir apapun sekarang," tandasnya.
Ke depan, ia
berharap, pihak RSUD Kota Bima lebih profesional memberikan pelayanan kepada
masyarkat. Terlebih hal ini berkaitan
dengan nyawa manusia.
"Semoga
tidak ada pasien lain bernasib seperti
anak kami," harapnya.
Dirut RSUD
Bima dr Faturrahman mengatakan, pasien
tersebut mengalami Hipoglikemi dan dehidrasi akibat diare.
"Hipoglikemia ini gula darah rendah. Kadar gulanya turun karena dehidrasi," kata dia.
Sehingga
diberikan suntikan cairan glukosa untuk menangani Hipoglikemia yang diderita
pasien. Karena Hipoglikemi, potensi kematian cukup tinggi.
"Bisa
jadi pasien meninggal karena Hipoglikemia. Itu rawan terjadi," bebernya.
Kendati
begitu, Jum'at (4/3) besok Faturrahman
akan memanggil dokter dan perawat yang menangani pasien tersebut. Untuk
dimintai keterangan soal protap penanganan
yang telah diberikan.
"Jika
terbukti mal praktek, akan kami berikan sanksi sesuai regulasi yang
berlaku," teganya.
Gambaran
sanksi yang akan diberikan Faturrahman enggan berkomentar. Karena hal itu
kewenangan bagian profesi masing-masing. (jul)