Pasca Kerusuhan Kakanwil Kemenkumham NTB ke Bima, Petugas Jaga Rutan Diperiksa - Bima News

Rabu, 02 Februari 2022

Pasca Kerusuhan Kakanwil Kemenkumham NTB ke Bima, Petugas Jaga Rutan Diperiksa

Rutan
Suasana di Rutan Bima pasca kerusuhan Selasa (1/2)
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Kerusuhan hingga kaburnya belasan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bima disikapi cepat Kepala Wilayah Kemenkumham NTB, Haris Sukamto. Mantan Kepala Biro Pengelolaan Milik Negara ini langsung turun ke Rutan Bima, Rabu pagi (2/2).

Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Bima, Gamal Masfhur mengatakan, Kakanwil NTB berkunjung ke Rutan Bima bersama Divisi Pemasyarakatan. Rombongan tiba sekitar pukul 05.00 Wita dan disambut hangat Kepala Rutan dan jajarannya.

“Sekarang Kakanwil masih ada di Rutan. Rencananya Kamis besok baru balik,” kata Gamal, Rabu malam.

Kakanwil kunjungan dengan meninjau fasilitas kantor dan blok yang rusak akibat kerusuhan Selasa sore (1/2). Semua petugas jaga saat kerusuhan juga diperiksa oleh Divisi Pemasyarakatan.

“Ada beberapa petugas Rutan termasuk saya juga diperiksa oleh Divisi Pemasyarakatan. Seperti apa kebijakannya nanti, itu pihak Kemenkumham yang putuskan,” katanya.

Meski demikian, Kakanwil tetap mengapresiasi kinerja petugas jaga yang melaksanakan prosedur disaat situasi genting seperti itu. Ia juga menyampaikan terima kasih pada aparat, mampu menangkap narapidana yang kabur.

Kakanwil menanggapi tentang kronologis kerusuhan hingga belasan narapidana kabur. Kakanwil menganggap, kejadian itu berawal dari seorang narapidana yang kecewa terhadap proses hukum di kejaksaan. 

Aksi protes pun diikuti oleh tahanan lain. Sehingga mereka berusaha keluar dari Rutan untuk mendatangi kejaksaan.

“Persoalan itu harus disikapi secara bijaksana. Mereka marah tentu karena ada alasan,” kata Gamal mengutip penyampaian Kakanwil.

Pasca kerusuhan, narapidana yang belum kembali tersisa tiga orang. Yakni SY, tahanan kasus narkoba asal Desa Tangga Baru Kecamatan Monta. Kemudian, DV narapidana kasus penganiayaan asal Desa Nggembe Kecamatan Bolo.

“Satu orang lagi adalah YG, tahanan kasus narkoba asal Desa Rada Kecamatan Bolo,” pungkas Gamal.  (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda