Sri Rahma menyampaikan laporan pengaduan di SPKT Polres Bima Kota, Jumat (11/2). |
BimaNews.id, BIMA-Mantan Staf Khusus (Safsus) Gubernur NTB inisial AN alias Nas dilaporkan ke Polres Bima Kota, jumat (11/2). Laporan itu disampaikan pasangan suami isteri (Pasutri) H Darwis dan Sri Rahma, warga Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Laporan dugaan
penipuan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/K/121/II/2022/NTB/Res Bima Kota.
Sebagai upaya terakhir dilakukan korban, karea janji akan mempekerjakan anaknya
di Bandara Bima tidak terpenuhi. Sementara korban sudah memberikan uang Rp 57
juta pada oknum stafsus tersebut.
Dalam
laporan itu diuraikan, dugaan penipuan tersebut berawal dari kunjungan kerja Gubernur
NTB Dr. Zulkieflimansyah ke Bajo Pulau, September 2021. Saat itu gubernur
menginap di rumah korban.
Nas juga
ikut rombongan gubernur. Maklum dia masih tercatat sebagai stafsus. Momen itu
dimanfaatkan Nas, menjanjikan kepada korban akan memperkerjakan anak mereka
Awad Darmawan di Bandara Bima.
Korban
kegirangan dan mengurus berkas seperti yang diminta AN. Selain itu, mereka juga
menyetor uang pelicin Rp 57 juta.
Setelah
semuanya beres, anak mereka Awad Darmawan tak kunjung bekerja. Hingga 2022 ini,
janji manis Nas belum juga terealisasi.
Sadar
ditipu, korban berusaha menemui gubernur. Kebetulan Gubernur NTB kunjungan
kerja ke Kecamatan Sape, Januari 2022 lalu. Saat bertemu gubernur, mereka
curhat soal uang Rp 57 juta. Karena Nas diduga mencatut nama gubernur
saat meminta sejumlah uang.
Gubernur pun
membantah dan tidak pernah menyuruh Nas meminta uang kepada korban. ’’Saat itu
gubernur menyarankan kami melapor ke polisi,’’ ungkap Sri Rahma.
Mendengar
jawaban gubernur, korban meminta kembali uang kepada Nas. Tetapi baru
dikembalikan Rp 15 juta. Sementara, sisanya Rp 42 juta belum juga dikembalikan.
’’Setiap kali dihubungi, HP-nya selalu tidak aktif, sehingga kami laporkan ke
polisi,’’ ujarnya.
Kasi Humas
Polres Bima Kota Iptu Jufrin membenarkan adanya laporan tersebut. ’’Kami akan
tindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi nanti,’’ tandasnya. (red)