Mantan Stafsus Gubernur Diduga Menipu Warga di Bima, Mintai Uang Janjikan Kerja di Bandara - Bima News

Minggu, 13 Februari 2022

Mantan Stafsus Gubernur Diduga Menipu Warga di Bima, Mintai Uang Janjikan Kerja di Bandara

Lapor
Sri Rahma menyampaikan laporan pengaduan di SPKT Polres Bima Kota, Jumat (11/2).
 

BimaNews.id, BIMA-Mantan Staf Khusus (Safsus) Gubernur NTB inisial AN alias Nas dilaporkan ke Polres Bima Kota, jumat (11/2). Laporan itu disampaikan pasangan suami isteri (Pasutri) H Darwis dan Sri Rahma, warga Desa Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Laporan dugaan penipuan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/K/121/II/2022/NTB/Res Bima Kota. Sebagai upaya terakhir dilakukan korban, karea janji akan mempekerjakan anaknya di Bandara Bima tidak terpenuhi. Sementara korban sudah memberikan uang Rp 57 juta pada oknum stafsus tersebut.

Dalam laporan itu diuraikan, dugaan penipuan tersebut berawal dari kunjungan kerja Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah ke Bajo Pulau, September 2021. Saat itu gubernur menginap di rumah korban.

Nas juga ikut rombongan gubernur. Maklum dia masih tercatat sebagai stafsus. Momen itu dimanfaatkan Nas, menjanjikan kepada korban akan memperkerjakan anak mereka Awad Darmawan di Bandara Bima.

Korban kegirangan dan mengurus berkas seperti yang diminta AN. Selain itu, mereka juga menyetor uang pelicin Rp 57 juta.

Setelah semuanya beres, anak mereka Awad Darmawan tak kunjung bekerja. Hingga 2022 ini, janji manis  Nas belum juga terealisasi.

Sadar ditipu, korban berusaha menemui gubernur. Kebetulan Gubernur NTB kunjungan kerja ke Kecamatan Sape, Januari 2022 lalu. Saat bertemu gubernur, mereka curhat soal uang Rp 57 juta. Karena Nas diduga mencatut nama gubernur saat meminta sejumlah uang.

Gubernur pun membantah dan tidak pernah menyuruh Nas meminta uang kepada korban. ’’Saat itu gubernur menyarankan kami melapor ke polisi,’’ ungkap Sri Rahma.

Mendengar jawaban gubernur, korban meminta kembali uang kepada Nas. Tetapi baru dikembalikan Rp 15 juta. Sementara, sisanya Rp 42 juta belum juga dikembalikan. ’’Setiap kali dihubungi, HP-nya selalu tidak aktif, sehingga kami laporkan ke polisi,’’ ujarnya.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin membenarkan adanya laporan tersebut. ’’Kami akan tindaklanjuti dengan meminta keterangan saksi-saksi nanti,’’ tandasnya. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda