Kondisi di salah satu ruangan di kantor Disnakertrans Kota Bima yang berantakan akibat diobrak-abrik maling pada Minggu dinihari (13/2). |
BimaNews.id, KOTA BIMA– Kanto
Dinas Pekejaan Umum dan Dinas Tenaga Tenaga Kerja Kota Bima dibobol maling.
Akibatnya, sejumlah barang elektronik seperti drone, 4 unit laptop, komputer,
sound system, 2 unit Hp dan uang Rp 50 juta, raib digondol maling.
Kapolres
Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP
mengatakan, setelah diselidiki, identitas pelaku diketahui. Yakni, inisial SL
alias Subur, 22 tahun asal Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Dengan gerak
cepat anggota, pelaku berhasil ditangkap, Minggu malam (13/2). Petugas juga
melumpuhkan kedua kaki pelaku karena berusaha kabur. Petugas sebelumnya sudah
memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.
Selain
pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah inisial AN, dari desa yang
sama.
“Sekarang
keduanya sudah diamankan di Polres Bima Kota bersama barang bukti,” jelas
Rayendra, Senin (14/2).
Subur ungkap
Rayendra, merupakan residivis dan spesialis pembobol rumah dan kantor di
wilayah Bima. Kini, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Barang hasil curiannya
itu dijual pada AN.
Aksi pertama
dilakukan di Kantor Dinas PU pada Sabtu malam (5/2). Dia berhasil masuk ke
ruangan kantor dengan mencongkel pintu. Kemudian mengambil drone, laptop, HP
dan sejumlah uang tunai.
Sementara di
Kantor Dinas Tenaga Kerja dibobol pada Sabtu dini hari (12/2). Modusnya sama.
Pelaku masuk ke sejumlah ruangan dengan mencongkel pintu. Lalu mengambil
sejumlah barang elektronik bernilai jutaan.
Kepala Dinas
Tenaga Kerja Kota Bima, Ir H Tafsir mengatakan, aksi pencurian itu terjadi
sekitar pukul 03.00 Wita Sabtu (12/2). Namun, penjaga kantor, Khairuddin baru
mengetahui kantor dibobol pada pagi hari. Padahal malam itu dia tidur di salah
satu ruangan yang dimasuki maling.
“Dia kaget setelah melihat tiga pintu ruangan terbuka. Setelah di cek ternyata laptop, sound sistem, komputer dan monitor hilang,” ungkap Tafsir.
Akibat
kejadian itu, dilaporkan ke Polres Bima Kota. Setelah pelaku ditangkap, kini
sebagian barang bukti sudah dikembalikan.
“Yang belum
tinggal satu unit Laptop. Mungkin sudah dijual oleh pelaku,” katanya. (red)