Marlina |
BimaNews.id, BIMA-Selama 12 tahun tercatat sebagai
guru Honor Daerah (Honda), Marlina, guru SMPN 4 Soromandi ini tidak pernah
mendapat honor dari Pemerintah Kabupaten Bima.
Padahal di Data Pokok Kependidikan
(Dapodik) Kemendikbud RI, wanita kelahiran Wadukopa tahun 1982 ini mendapat
Surat Keputusan (SK) sebagai Honor Daerah (Honda) tertanggal 17 Juni 2010. Sebagai
guru Mata Pelajaran (Mapel) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Sayangnya, SK tersebut tidak Marlina kantongi. Ia baru mengetahui ketika mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akhir tahun 2021 lalu.
"Saya kaget saat diberitahu
keponakan. Dia mengaku telah mengecek di informasi Dapodik, ternyata saya telah
diangkat jadi pegawai Honda sejak tahun 2010," ungkapnya pada media ini, beberapa waktu lalu.
Selama ini Marlina menyandang status
sebagai guru sukarela hingga sekarang. Jeri payahnya dibayar pihak sekolah tiga
bulan sekali kali sebesar Rp 100 ribu.
Padahal kata dia, untuk guru yang
mendapat SK Honor Daerah setiap bulan digaji dari Rp 300 ribu, kini menjadi Rp
700 ribu tiap bulan.
‘’Saya ndak tahu, kok bisa sampai 12
tahun tidak tahu sudah dapat SK Honda. Jangan-jangan disalahgunakan oleh orang
lain. Karena kasus semacam itu sering terjadi di dunia pendidikan,’’ duganya.
Operator SMPN 4 Soromandi Akhyar SPd dikonfirmasi
mengaku, tidak mengetahui pasti soal status kepegawaian, Marlina. Namun,
sepintas yang ia lihat di Dapodik tercatat sebagai pegawai honor daerah.
"Saya baru jadi operator di SMPN
4," akunya.
Untuk lebih jelas tentang status Marlina, Akhyar menyarankan untuk
konfirmasi ke operator Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga
(Dikbudpora) Kabupaten Bima. Apakah ini karena kesalahan input data atau hal
lain.
"Baiknya ke Dikbudpora saja,
mereka yang lebih tahu tentang data kepegawaian," sarannya.
Sekretaris Dikbudpora Kabupaten Bima,
H. David MPd yang dikonfirmasi mengaku, tidak mengetahui pasti kenapa ada guru
Honda, hingga belasan tahun tidak terima SK dan tidak terima gaji.
Dia menduga, bisa jadi karena ada kesalahan
input data dari pihak sekolah. Karena hal semacam ini banyak terjadi.
"Ada temuan kami, guru sukarela tapi
di Dapodik dicantumkan sebagai PNS oleh sekolah," gambarnya.
Atau kata dia, diduga ada permainan dari pihak
sekolah. Sengaja tidak menyampaikan pada guru bersangkutan, agar honornya mereka ambil.
Namun untuk lebih jelasnya, ia menyarankan Marlina membawa salinan SK ke BKD
dan Diklat Kabupaten Bima. Karena mereka yang menangani data kepegawaian.
"Di sana baru bisa pastikan,
apakah karena ada kesalahan input data atau memang SK dia disalahgunakan pihak yang
bertanggungjawab," tandasnya. (jul)