Dua oknum warga asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima diamankan karena ditemukan membawa Senpi, Sajam dan Kunci T di Dusun Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Sabtu dinihari (19/2) |
BimaNews.id, BIMA-Tim Puma Polres Bima yang sedang partoli
KYRD (antisipasi premanisme dan kriminaitas) mengamankan 2 orang asal Desa Tolo
Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Mereka diamankan di Dusun Kalaki, Desa
Panda, Kecamatan Palibelo sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu dinihari (19/2)
Dari tangan dua warga inisial AD, 22
tahun dan IP, 23 tahun diamankan sejumlah barang bukti. Yakni, satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan,
dua parang, satu kunci T dan dua unit sepeda motor.
‘’Dua oknum warga ini diduga kuat sebagai
pelaku kejahatan,’’ kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Sabtu
(19/2).
Senjata Api (Senpi) rakitan, dua senjatar tajam dan kunci yang diamankan dari dua oknum warga asal Desa Tolouwi, Sabu dinihari (19/2) |
Sebelumnya kata Adib, pihaknya mendapat laporan masyarakat, di Pantai Kalaki kerap terjadi aksi kejahatan. Tim Puma dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin saat itu sedang patroli meluncur ke Desa Kalaki.
Alhasil ditemukan dua oknum warga dengan
gelagat yang mencurigakan. Ketika digeledah ditemukan sejumlah barang bukti
tersebut.
‘’Dua pelaku bersama barang bukti
lantas digiring ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut,’’ tutupnya. (red)