1.670 liter Miras jenis Sofi yang diselundupkan melalui Pelabuhan Sape asal NTT saat dibongkar di Polsek Sape, Kabupaten Bima, Minggu sore (6/1) |
BimaNews.id, BIMA-Ribuan liter Minuman Keras (Miras) jenis Sofi yang diselundupkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) digagalkan polisi di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima Minggu sore (6/1). Untuk mengelabui polisi, puluhan jerigen Miras tersebut dibungkus dengan karung ditutup dengan barang lain.
Tapi, sayang
aksi pelaku gagal. Truk pengangkut Miras tersebut langsung dihadang saat ke
luar dari kapal fery oleh anggota KP3 Laut Sape.
Kapolsek
Sape Kompol Muslih mengatakan, 1.670 liter Miras tersebut dikemas dalam 40
jerigen ukuran 35 liter. Kemudian 12 jerigen ukuran 20 liter dan 6 jerigen
ukuran 5 liter.
“Miras ini
didatangkan dari Labuan Bajo untuk diedarkan di Kecamatan Sape dan Lambu,”
ungkap Muslis dihubungi Minggu malam (6/2).
Selain
Miras, anggota juga mengamankan seorang supir truk inisial SS, 35 tahun.
Sementara pelaku kata dia, kabur. Awalnya pelaku sempat berada di kapal, lalu
pergi setelah Miras miliknya dihadang polisi.
“Pintar juga pelaku. Tapi, identitasnya sudah diketahui, asal Kecamatan Lambu,”
jelas Muslih.
Saat ini
barang bukti sudah diamankan di Polsek Sape. Barang bukti rencananya akan
dioserahkan ke Polres Bima Kota untuk dimusnakan.
Modus
penyelundupan Miras kali ini kata dia, terbilang berani. Biasanya, Miras
dibongkar di tengah laut, dijemput dan diangkut dengan perahu. Kemudian Miras
tersebut dibongkar di suatu tempat yang sulit dijangkau polisi.
“Biasanya,
mereka punya jalur tikus untuk membongkar Miras dari NTT. Karena sering
ketahuan, mungkin kali ini pelaku mengira polisi tidak tahu kalau Miras
didatangkan melalui pelabuhan,” (red)