Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zainudin S.Sos (pegang mic) memberikan arahan pada Rakor Pengawas dan Penilik se Kabupaten Bima di SDN Dorindungga, Kecamatan Donggo, Kamis (27/1) |
BimaNews.id, BIMA-Kepala
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima
Zainudin S.Sos meminta kepala sekolah untuk tidak menekan guru honorer dan
sukarela. Meminta mereka ngajar full satu minggu, sementara pendapatan mereka
tidak seberapa.
Penegasan
itu disampaikan Zainudin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas dan
Penilik se Kabupaten Bima di SDN Doridungga, Kamis (27/1).
Guru honorer dan sukarela tandasnya, tidak diharuskan mengajar tiap hari di sekolah. Cukup diberikan jam ngajar dua hari dalam seminggu.
"Kasihan
mereka, dengan upah tidak seberapa dilimpahkan tanggung jawab penuh satu
Minggu," tegasnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Kepala
sekolah katanya, harus memahami kondisi
mereka, supaya ada waktu mencari nafkah di tempat lain. Agar kebutuhan
keluarganya terpenuhi.
Sebaliknya
kata Zunaidin, guru PNS justru yang wajib masuk full satu minggu. Karena mereka telah
digaji oleh Negara, wajib hadir di sekolah setiap hari.
"Pengawas
harus ketat mengawasi guru PNS di setiap sekolah. Jika ditemukan guru PNS yang
malas tolong dicatat, laporkan ke kami," pesannya.
Hal lain
disampaikan, menghimbau setiap sekolah melengkapi Dapodik. Terutama kondisi
yang terjadi ada di sekolah. Agar pemerintah bisa menggelontorkan anggaran
berdasarkan data tersebut.
Karena
setiap bantuan, akan diverifikasi melalui Dapodik. Ia berharap tahun ini tidak
ada sarpras yang bermasalah lagi.
"Proposal
manual sudah tidak berguna sekarang. Sudah banyak yang mengajukan proposal
manual yang kami tolak selama ini," terangnya.
Pada Rakor
yang dirangkaikan program kerja pengawas dan penilik tahun 2022 ini diingatkan
agar lebih maksima lagi. Karena pengawas dan penilik berperan penting bagi kelancaran
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Terutama KBM di masa pandemi ini.
"Jalankan
tugas sesuai prosedur. Ingatkan dan arahkan setiap sekolah untuk meningkatkan
kualitas KBM, supaya dapat mencetak generasi yang cerdas," imbuhnya.
Sementara
Koordinator Pengawas Kabupaten Bima, Sudirman Jafar SPd menjelaskan tentang tugas
pokok pengawas sekolah. Yakni, menyusun program kerja, memantau pelaksanaan
KBM, pendampingan, membimbing, menilai administrasi dan lain-lain.
"Jumlah
pengawas yang tersebar di Kabupaten Bima sebanyak 115 orang. Tujuh orang
diantaranya sebagai penilik dan 37 orang pengawas yang baru dilantik beberapa
waktu lalu," terangnya.
Tugas
pengawas dan penilik itu sama. Hanya saja, penilik bertugas di sekolah yang
dinaungi yayasan atau swasta. Sedangkan pengawas bertugas di sekolah negeri.
(ar)
Alaaaaaa disekolah kita ngga hadir gaji dipotong pak..... Udah gaji 10rb satu hari.... Pake dipotong lagi...... Hati nurani disimpan ditelapak kaki
BalasHapus