MS alias Bocah pembobol rumah warga di Desa Bugis, Kecamatan Sape Kabupaten Bima saat diamankan di Polres Bima Kota, Rabu (26/1). |
BimaNews.id, BIMA-MS alias Bocah, warga asal Kota Bima tak berkutik dibekuk polisi Selasa malam (25/1). Pemuda 23 tahun ini ditangkap karena mencuri emas 100 gram dan uang Rp 12 juta di salah satu rumah warga di Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Aksi terduga pelaku sempat terekam
kamera pengawas CCTV yang terpasang di rumah korban. Dari rekaman itu ciri dan
identitas terduga pelaku diketahui.
"Sekarang terduga pelaku dan
barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses," terang
Kapolsek Sape Kompol Muslih, Rabu (26/1).
Pelaku membobol rumah warga di Desa
Bugis Sape, Bima, pada Selasa sore (25/1). Saat itu korban sedang tidak berada
di rumah.
Dalam aksinya, MS mengambil uang
senilai Rp 12 juta. Kemudian menyabet perhiasan emas di lemari kamar korban. Berupa,
2 gelang, 5 buah cincin, 2 pasang anting,
1 kalung dan sepasang giwang.
"Kalau ditotal sekitar 100
gram," katanya.
Saat tiba di rumah, korban kaget
melihat kamarnya berantakan. Setelah dicek, uang dan perhiasan raib. Korban
langsung melaporkan kasus kehilangan itu pada Polsek Sape.
Selang beberapa jam identitas terduga
pelaku berhasil diketahui. Pelaku pun berhasil dibekuk di kediamannya tanpa
perlawanan. (red)