Ilustrasi Google |
BimaNews.id, BIMA-Penanganan kasus dugaan
pemerkosaan siswa SMP di lahan jagung Desa Kale’o, Kecamatan Lambu, Kabupaten
Bima November lalu, belum ada perkembangan berarti. Hingga kini penyidik Polres
Bima Kota Bima belum menetapkan oknum AK sebagai tersangka.
Kanit PPA Polres Bima Kota, Aipda
Syaiful beralasan, oknum AK belum
ditetapkan tersangka karena sulit menghadirkan korban, untuk menjalani
pemeriksaan. Karena kabarnya kata dia, ada upaya mediasi dilakukan pihak
keluarga AK dengan keluarga korban.
"Mau damai atau tidak, terserah
mereka. Kasus ini tetap diproses secara hukum,’’ katanya saat dikonfirmasi via
telpon beberapa waktu lalu.
Ditanya pelaku TY yang dikejar
sebelumnya? Diakui belum berhasil ditangkap. Oknum katanya telah kabur keluar
daerah.
Untuk lebih jelasnya tentang
penanganan kasus tersebut, Aipda Syaiful menyarankan media ini untuk konfirmasi
lebih lanjut pada Kasat reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra.
Sayangnya, ketika media ini mendatangi
ruang kerjanya, Kasat Reskrim tidak ada di tempat. Beberapa kali dihubungi via telepon, terdengar nada dering namun tidak
diangkat. Begitu juga dichat via
WhatsApp, dibaca tapi, tidak dibalas.
Untuk diketahui, siswi SMP berinisial
RD ini diduga dirudapaksa kedua pelaku di lahan jagung di Desa Kale'o,
Kecamatan Sape, pada 22 November 2021. Saat kejadian, korban melawan dan
berteriak.
Teriakannya didengar warga sekitar,
sehingga korban diamankan warga dan satu pelaku berinisial AK berhasil
ditangkap saat itu. Sementara satu pelaku lain TY berhasil kabur. (jul)