Masykur ST. MT |
BimaNews.id, BIMA-Target
penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pariwisata (Dispar)
Kabupaten Bima tahun 2022 jauh menurun dibandingkan 2021 lalu. Jika tahun 2021 lalu ditargetkan Rp 400 Juta, tahun
2022 hanya Rp 160 juta lebih.
Sekretaris
Dispar Kabupaten Bima Masykur MT beralasan, penurunan target PAD tahun 2022 ini karena beberapa faktor.
Diantaranya
kata dia, selama pandemi Covid-19, minat
wisatawan berkunjung ke objek wisata di wilayah Kabupaten Bima turun drastis.
Sementara penerimaan PAD Dispar, sebagian besar bersumber dari sektor pariwisata.
"Pengaruh
Covid-19, wisatawan yang berlibur ke
destinasi wisata kita jauh berkurang," sebutnya.
Hal lain
sebut Masykur, lambannya penerapan
Peraturan Daerah (Perda) retribusi yang baru. Saat ini masih tahap melengkapi
untuk kemudian akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi dan pusat.
Perda
tersebut salah satunya mengatur tentang nominal
retribusi bagi pengunjung objek wisata. Mulai dari wisatawan lokal, nasional
maupun mancanegara.
"Bagi
wisatawan lokal dan nasional tarif masuk ditentukan Rp 5 ribu per orang. Sementara mancanegara Rp 10
ribu per orang," beber alumni UGM ini.
Diharapakan
Perda tersebut sudah bisa diberlakukan pada triwulan kedua atau sekitar April
mendatang. Sehingga penerimaan PAD bisa digenjot, sehigga target bisa dipenuhi.
"Saat
ini kami masih gunakan Perda lama. Dengan tarif per orang Rp 2.000, berlaku untuk semua wisatawan yang berkunjung,"
bebernya.
Jika Perda
baru belum bisa diterapkan hingga akhir
tahun 2022, Masykur pesimis Dispar bisa memenuhi
target PAD yang dipatok.
Untuk PAD
2022 ini telah ditetapkan target untuk beberapa titik objek wisata di Bima. Museum Asi Mbajo ditargetkan Rp 28 juta, Pasanggrahan Oi Wobo Wawo, Rp 10,6
juta, situs Wadu Pa'a Rp 6 juta.
Kemudian
Taman Wisata Oi Marai di Kecamatan Tambora, Rp 15 juta, Taman Kalaki Rp 25
juta, Uma Lengge, Rp 12 juta dan Pantai Lariti Rp 40 juta.
"Termasuk
hasil sewa aset milik daerah di Kalaki, Rp 30 juta," bebernya. (jul)