Ilustrasi terapi psikologis (google) |
BimaNews.id, BIMA-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima akan terus mendampingi korban kekerasan seksual. Tidak hanya memberikan bantuan hukum, tapi juga memfasilitasi pemulihan psikologis korban.
Ferbuari
mendatang LPA akan membawa RD, 16 tahun ke Mataram. Yakni, siswi SMP korban
rudapkasa di lahan Jagung di Desa Kale’o, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima pada
Senin (22/11) 2021 lalu.
"Semoga
nanti ada anggarannya. Masalah kita tidak ada anggaran operasional. Makanya
penanganan rehab terhadap korban, lamban," jelas Ketua LPA Kabupaten Bima,
Syafrin dikonfirmasi, Senin sore (24/1).
Kendati
diakui, korban RD secara fisik kondisinya baik. Tapi secara psikologis korban
trauma atas kejadian yang menimpanya. Untuk memulihkannya, korban perlu
menjalani rehabiitasi, agar kejiwaaannya kembali pulih.
"Kalau
gak direhabilitasi, khawatirnya kejiwaan korban akan terguncang,"
terangnya.
Rehabilitasi
terhadap korban kekerasan seksual kata dia, sangat penting. Agar kejiwaan dan
mentalnya dipulihkan. Tidak lagi merasa kaku ketika bergaul dengan teman
sebaya, begitu juga saat berinteraksi di masyarakat.
Sebelumnya,
kasus pemerkosaan terhadap korban RD pada Senin (22/11) 2021 lalu. Korban
diduga dirudapaksa pelaku lebih dari dua orang, di lahan jagung di Desa Kale'o,
Kecamatan Lambu.
Saat
kejadian, korban berteriak sehingga diketahui
warga. Warga yang mendengar teriakan langsung ke lokasi, berhasil mengamankan satu
orang pelaku inisial, TY.
Sementara AK
bersama beberapa orang temannya berhasil kabur. Kini AK Cs masih diburu polisi.
(jul)