Foto Google |
BimaNews.id, JAKARTA-Ketua Umum Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Pusat Atal S.Depari, menganulir penghargaan Anugerah Kebudayaan
PWI yang akan berikan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Tindakan itu
diambil menyusul Wali Kota Bekasi terjaring
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1).
"OTT ini mengakibatkan dia cacat hukum
terkait korupsi. Sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal
diberikan, demi menyelamatkan yang lain," tutur Atal yang juga Penanggung Jawab Hari Pers Nasional pada Rabu
malam di Lampung di sela-sela kunjungan kerja.
Keputusan tersebut diambil Atal, setelah
bermusyawarah dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana
AK-PWI Yusuf Susilo Hartono. Juga mendengar
masukan Tim Juri AK-PWI, beberapa saat setelah berita penangkapan Rahmat mencuat
di media arus utama, maupun viral di media sosial Tanah Air.
‘’Untuk penghargaan kepada 9 bupati
dan wali kota lain pada HPN 2022, Februari mendatang di Kendari, Sulawesi
Tenggara tetap diserahkan,’’ sebutnya.
Di tempat terpisah Ketua pelaksana AK-PWI
Yusuf Susilo Hartono menjelaskan, tim juri diketui Agus Dermawan T, telah
menetapkan 10 bupati dan wali kota penerima AK-PWI 2022. Satu diantaranya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Keputusan itu setelah serangkaian
proses penilian proposal, video pada babak penyisihan, maupun wawancara
langsung pada babak final, rentang waktu November-Desember 2021.
Sejak masa pendaftaran ujar Yusuf,
panitia sudah menggariskan secara tegas dalam edaran tertulisnya, peserta
Anugerah Kebudayaan PWI terbuka untuk bupati dan wali Kota se Indonesia. Tidak sedang berperkara hukum atau korupsi.
Edaran tertulis itu tersebar ke seluruh jajaran PWI Provinsi
hingga kabupaten dan kota. Termasuk ke bupati dan wali kota melalui Asosiasi
Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota
Seluruh Indonesia (APEKSI).
"Aturan itu, antara lain yang
menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir Rahmat," tandasnya.
Sehingga kepala daerah yang berhak naik
panggung HPN 22 untuk menerima Trofi
Abyakta (berkembang maju) sebanyak
sembilan orang. Yakni, Wali Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Fadly Amran
(Datuak Paduko Malano), Bupati Magetan,
Jawa Timur, Suprawoto, Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi.
Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina
Agustina, Bupati Sumbawa Barat, NTB,
Musyafirin, Wali Kota Surakarta, Jawa
Tengah Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi
Hassan, Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri dan Bupati Lamandau, Kalimantan
Tengah, Hendra Lesmana.
(red)