Pelaku HY, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo diamankan bersama barang bukti di Polres Bima. |
BimaNews.id, BIMA-Aksi pelemparan polisi saat menangkap pengedar narkoba kembali terjadi di Bima. Kali ini terjadi saat penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) HY, 34 tahun dan istrinya SR, 41 tahun di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Senin (10/1).
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, penangkapan pasutri tersebut anggota sempat bersitegang dengan warga. Sekelompok warga menyerang polisi hingga melempari batu saat terduga pelaku diangkut ke mobil.
"Anggota mengeluarkan tembakan peringatan dan akhirnya warga membubarkan diri," terang Adib.
Pasutri tersebut digerebek di rumahnya Senin sekitar pukul 13.30 Wita. Dari hasil geledah, ditemukan 16 poket sabu seberat 0,70 gram.
Diamankan juga dua senjata tajam, alat hisap sabu, puluhan lembar klip kosong, sedotan, handphone, dan uang tunai Rp 400 ribu.
Penangkapan HY berawal dari informasi masyarakat. Dilaporkan, sering transaksi sabu di rumahnya.
"Informasinya HY sudah enam bulan terakhir mengedarkan sabu di seputar Kecamatan Bolo,’’ ungkapnya.
Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Bima Ipda I Gede Arnawa bergegas menyelidiki. Alhasil, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di rumah HY.
Anggota langsung bergerak cepat mengepung rumahnya. Melihat kedatangan polisi, HY sempat berkelit. Dia berdalih tidak menyimpan sabu. ’’Anggota geledah badan HY dan tidak ditemukan sabu,’’ ujarnya.
Penggeledahan berlanjut di kamar HY. Saat memeriksa isi lemari, anggota menemukan beberapa poketan sabu. Petugas menggeledah juga kamar tengah dan menemukan sabu di atas lemari. Terakhir, anggota menemukan sabu di belakang jam dinding.
’’Dari tiga tempat itu, anggota menemukan 16 poket sabu,’’ sebutnya.
Pelaku HY akhirnya tak bisa lagi mengelak. Dia pun mengakui kalau barang haram itu miliknya. ’’Kami amankan HY dan istrinya SR,’’ jelasnya.
Dia menambahkan pelaku HY masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan sabu. Sedangkan istrinya SR masih diperiksa sebagai saksi. "SR akan dites urin. Jika negatif akan dipulangkan, jika positif akan direhab," pungkas Adib. (red)