Tajuddin SH |
BimaNews.id, BIMA-Sebanyak 57 desa di Kabupaten Bima akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juli 2022 mendatang.
Sejumlah
desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu tersebar pada sejumlah kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Lambitu dan Sanggar masing-masing 1
desa, Tambora 2 desa, Madapangga dan Bolo masing-masing 3 desa.
Kemudian di
Kecamatan Donggo lima desa, Soromandi empat desa, Woha, Belo, Palibelo, Ambalawi dan
Wera masing-masing tiga desa. Kecamatan Sape 5 desa, Lambu 4 desa, Wawo 3 desa,
Langgudu 6, Parado 2 dan Kecamatan Monta 4 desa.
Kepala
DPMDes Kabupaten Bima, Tajuddin SH MSi mengatakan, pencanangan Pilkades
serentak diagendakan di atas tanggal 20 Januari. Selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi
kepada BPD desa untuk membentuk panitia Pilkades.
"Untuk
calon Kades maksimal 5 orang. Kalau pendaftar lebih dari itu, akan diseleksi
oleh panitia," terang Tajuddin.
Persyaratan
calon jelasnya, berkelakuan baik, pendidikan minimal SMP dan lain-lain.
"Ini
syarat utama yang harus dipenuhi calon Kades sesuai tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub),’’
tandasnya.
Bagi Kades
yang ingin kembali mencalonkan diri, harus mendaftar. Jika ditetapkan sebagai
calon, bersangkutan harus mengundurkan diri secara resmi.
"Setelah
Pilkades Juli, pelantikan diagendakan pada Agustus mendatang," tutupnya. (ar)