Taufik Rahman SPd |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Tambahan
Penghasilan (Tamsil) bagi guru PNS non sertifikasi tahun 2021 belum dibayar
lunas. Masih ditunggak 5 bulan.
Tambahan
penghasilan senilai Rp 250 ribu per bulan,
selama ini dibayar setiap tiga bulan. Namun sejak Juli hingga Desember 2021, hanya dibayar
satu bulan.
"Seluruh
guru PNS non sertifikasi belum dibayarkan Tamsil selama 5 bulan,’’ aku Ikbal
Tanjung SPd, guru SDN 21 Tolomundu, Kota Bima, Selasa (11/1).
Padahal kata
dia, semua persyaratan untuk pencairan Tamsil enam bulan itu telah dipenuhi. Mereka bahkan telah menandatangani pencairan Tamsil 6 bulan tersebut. Namun baru
dibayar satu bulan.
Ketika hal
itu dikonfirmasi ke Dinas Dikbud Kota Bima, mereka beralasan dana transfer dari
pusat yang kurang.
Sekretaris
Dinas Dikbud Kota Bima, Taufik Rahman SPd MAp mengaku, masih lima bulan Tamsil
untuk guru PNS non sertifikasi tahun 2021 belum dibayarkan. Masalahnya, karena
dana transfer dari pemerintah pusat kurang.
Sesuai dana
yang diterima, pihaknya hanya bisa membayar Tamsil guru non sertifikasi hanya
satu bulan. Untuk sisa lima bulan, akan diupayakan tahun 2022 ini. Dibayar bersamaan
dengan Tamsil tahap pertama tahun ini.
‘’Pemerintah
pusat sudah mengeluarkan SK Carry Over atau SK penundaan pembayaran,’’
sebutnya. (ar)
Di provinsi Aceh, tepatnya di kecamatan kota Sigli kabupaten Pidie juga mengalami nasib yang sama, yaitu dana tamsil belum diterima oleh guru non sertifikasi hingga saat ini, padahal sudah tanda tangan. Tapi dananya belum diterima oleh guru hingga saat ini bulan April 2022. Nasib- Nasib jadi guru, kewajiban selalu dituntut namun namun hal nya selalu ditahan-tahan, dengan alasan ini dan itu.
BalasHapusMenangis pahlawan tampa tanda jasa.