|
Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima dua kali perpanjangan
waktu. Saat ini sudah sekitar 96 persen, tinggal finishing. |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Pengerjaan gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota
Bima hingga kini belum juga selesai. Sesuai kontrak awal, harusnya tuntas pada
14 Desember 2021.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Drs H.
Mahfud MPd menyayangkan keterlambatan pengerjaan gedung tersebut. Padahal, sudah
dua kali perpanjangan waktu.
"Pertama perpanjang mulai tanggal 15 hingga 31 Desember 2021 lalu,"
katanya pada media ini, Kamis (20/1).
Karena belum juga bisa diselesaikan, diberikan perpanjangan waktu kedua selama 50
hari. Terhitung 1 Januari hingga 19 Februari mendatang.
"Hasil koordinasi saya dengan pelaksana proyek, insya Allah
akan dirampungkan sesuai perpanjangan waktu kedua,’’ katanya.
Karena ada perpanjangan waktu, pihak pelaksana membayar denda. Sebagai
konsekwensi dari keterlambatan dari kontrak yang dibuat. Apalagi proyek ini ditender
oleh pusat.
"Progres pengerjaan saat ini sudah 96 persen. Tinggal
finishing," ujarnya.
Selama proyek dikerjakan, ia mengaku terus memantau dan ikut
mengawasi. Diakui, tidak ditemukan
pekerjaan yang menyalahi RAB.
Pekerjaan tidak bisa selesai sesuai kontrak diakui, sebagai
dampak dari pandemi Covid-19. Terutama
penerapan PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia yang menyebabkan pihak
pelaksana kesulitan memesan barang dari luar.
Diketahui, pembangunan Perpusda ini menelan anggaran Rp 9, 798
miliar. Anggaran dicomot dari kantong DAK 2021. Proyek ini dikerjakan PT
Qirelis Mandiri Jaya dengan konsultan CV Drawing Consultant. (ar)