Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bima Molor, Dua Kali Perpanjangan Waktu - Bima News

Jumat, 21 Januari 2022

Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bima Molor, Dua Kali Perpanjangan Waktu

Perpusda
Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima dua kali perpanjangan waktu. Saat ini sudah sekitar 96 persen, tinggal finishing.
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Pengerjaan gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima hingga kini belum juga selesai. Sesuai kontrak awal, harusnya tuntas pada 14 Desember 2021.

 Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima, Drs H. Mahfud MPd menyayangkan keterlambatan pengerjaan gedung tersebut. Padahal, sudah dua kali perpanjangan waktu.

"Pertama perpanjang  mulai tanggal 15 hingga 31 Desember 2021 lalu," katanya pada media ini, Kamis (20/1).

 Karena belum juga bisa diselesaikan,  diberikan perpanjangan waktu kedua selama 50 hari. Terhitung 1 Januari hingga 19 Februari mendatang.

"Hasil koordinasi saya dengan pelaksana proyek, insya Allah akan dirampungkan sesuai perpanjangan waktu kedua,’’ katanya.

 Karena ada perpanjangan waktu, pihak pelaksana membayar denda. Sebagai konsekwensi dari keterlambatan dari kontrak yang dibuat. Apalagi proyek ini ditender oleh pusat.

 "Progres pengerjaan saat ini sudah 96 persen. Tinggal finishing," ujarnya.

 Selama proyek dikerjakan, ia mengaku terus memantau dan ikut mengawasi. Diakui,  tidak ditemukan pekerjaan yang menyalahi RAB.

 Pekerjaan tidak bisa selesai sesuai kontrak diakui, sebagai dampak  dari pandemi Covid-19. Terutama penerapan PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia yang menyebabkan pihak pelaksana kesulitan memesan barang dari luar.

 Diketahui, pembangunan Perpusda ini menelan anggaran Rp 9, 798 miliar. Anggaran dicomot dari kantong DAK 2021. Proyek ini dikerjakan PT Qirelis Mandiri Jaya dengan konsultan CV Drawing Consultant. (ar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda