Oknum PNS Pemakai Narkoba Ditangkap, Mobil Polisi Dilempari Warga - Bima News

Kamis, 06 Januari 2022

Oknum PNS Pemakai Narkoba Ditangkap, Mobil Polisi Dilempari Warga

Pelaku
Empat orang terduga pelaku narkoba asal Desa Cenggu, Kecamatan Belo ditangkap. Satu diantaranya merupakan PNS di Dinas Peternakan Kabupaten Bima inisial FS alias Mentri, 40 tahun
 

BimaNews.id, BIMA-Aparat Polres Bima Kabupaten sempat bersitegang dengan warga, ketika menangkap empat pelaku Narkoba di Desa Cenggu, Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Mobil polisi yang mengangkut empat pelaku bersama barang bukti dilempari warga.

‘’Kendati  mobil dilempari warga, pelaku dan barang bukti berhasil dibawa ke Polres,’’ Kasi Humas Polres Kabupaten Bima Iptu Adib Widayaka, Kamis (6/1).

Dari empat pelaku narkoba yang ditangkap, satu diantaranya berinisil FS alias Menteri merupakan oknum PNS. Bekerja di Dinas Peternakan Kabupaten Bima.

FS, 40 tahun, warga Desa Cenggu ini ditangkap Selasa malam (4/1). Di tangannya polisi menyita 9 gram sabu-sabu.

Sedangkan tiga pelaku lain juga asal Desa Cenggu yakni, SR, 41 tahun sebagai supir, IH petani 40 tahun dan SD, mahasiswa 28 tahun.

‘’Empat terduga pelaku dibekuk di dua tempat berbeda. FS dan dua rekannya SH dan IH dibekuk di bengkel sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu SH dan IH tengah memperbaiki motor milik FS. Sedangkan SD ditangkap saat tengah memperbaiki pintu rumah FS,’’ bebernya.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 6 poket sabu di tas FS. Kemudian, 3 poket lain bersama rangkaian alat hisap ditemukan di atas karpet kamar FS.  

“Anggota juga menemukan 1 bungkus plastik klip merk C-tik di atas AC kamar FS,” ungkap Adib.

Empat pelaku saat ini sudah diperiksa di Sat Narkoba. Hasil introgasi awal, FS mengakui barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial SBH yang juga warga Desa Cenggu. Sekitar pukul 23.30 Wita tim tiba di kediaman SBH, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat.

 “Sekarang FS masih diperiksa  sebagai terduga kepemilikan sabu. Sedangkan SH, IH, dan SD diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Sebelum dipulangkan, ketiga rekan FS akan menjalani tes urin. Jika hasilnya negatif mereka dibebaskan.  Apabila dinyatakan positif  akan ditindaklanjuti di BNK untuk dilakukan rehabilitasi. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda