Oknum pelajar yang diduga mencuri HP guru diamankan Polres Bima Kota |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Seorang pelajar salah satu SMA di Kota Bima AA, 16 tahun, nekat mencuri handphone (HP) milik ibu guru. Remaja asal Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima ini ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota sekitar pukul 10.30 Wita, kemarin (20/1)
’’Hasil penjualan HP itu diduga
digunakan untuk judi online,’’ kata Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri,
kemarin.
Tim Puma yang dipimpin Aiptu Hero
Suharjo menangkap juga rekannya SU, 26 tahun, warga Kecamatan Rasanae Timur.
Serta seorang penadah SA, 31 tahun warga Kecamatan Rasanae Timur.
Penangkapan AM dan SU ini bermula dari
laporan korban HS. Ibu guru itu melaporkan kehilangan HP di parkiran sekolah
sekitar pukul 07.20 Wita, Jumat (14/1).
Tim Puma menelusuri keberadaan HP
korban dengan melacak nomor IME. Hasilnya, anggota menemukan titik lokasi HP di
lapangan Pahlawan, Kota Bima.
Tim pun bergegas ke lokasi penangkapan
dan menemukan HP sedang berada di tangan AS. ’’Dia mengaku membeli HP dari SU
seharga Rp 1,1 juta,’’ jelasnya.
Dari keterangan AS, anggota mencari
keberadaan SU dan AM. Polisi menghubungi ketua karang taruna setempat agar
menyerahkan dua pelaku.
’’Pelaku SU dan SA menyerahkan diri.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti HP curian di polres,’’
tandas Jufri.
Di hadapan polisi AM mengakui
perbuatannya. Dia dan rekannya SU menjual HP kepada SA. Uang hasil penjualan HP
curian digunakan untuk berjudi online. (ar)