Oknum Kades Diduga Setubuhi Siswi SMA, Merupakan Kasus ke 7 Tahun 2022 di Bima - Bima News

Jumat, 14 Januari 2022

Oknum Kades Diduga Setubuhi Siswi SMA, Merupakan Kasus ke 7 Tahun 2022 di Bima

Persetubuhan
Ilustrasi Google
 

KOTA BIMA-Siswi SMA di Bima melaporkan oknum Kades di Kecamatan Wera berinisial SDM alias One atas dugaan pencabulan. Dia menjadi korban perbuatan tak senonoh oleh pria 45 tahun  pada  Oktober 2021 lalu.

Didampingi kedua orang tuanya, gadis 15 tahun itu melaporkan kasus tersebut pada Polres Bima Kota pada Rabu (12/1). Mereka juga mengadukan ke DP3A, LPA dan Peksos Kementerian RI.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhamad Rayendra mengatakan, kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Mulai dari olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti,  memeriksa saksi-saksi dan keterangan korban.

“Kasus persetubuhan anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime).  Kasus ini jadi atensi, akan ditangani secara serius,” tegas Rayendra.

Terkuaknya dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini kata dia, dari hasil chatting messenger antara korban dengan oknum Kades tersebut. Isi chatting keduanya tentang perbincangan yang dinilai tak wajar.

Parahnya, chattingan mereka beredar luas pada WhatsApp Group (WAG). Diduga disebarkan seseorang yang hingga saat ini masih ditelusuri.

"Ini yang masih kami selidiki," ungkapnya.

Korban jelasnya, diduga disetubuhi oknum Kades sebanyak dua sejak Oktober 2021 pada tempat yang sama.

Kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Setelah diinterogasi, korban menceritakan semua perbuatan oknum Kades tersebut. Kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Bima Kota.

Peksos Perlindungan Anak di Kemensos RI, Abd. Rahman Hidayat, SST mengaku, sudah menerima pengaduan korban bersama orangtuanya. Dia berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.

“Kasus ini harus diusut sampai tuntas,” harap Dayat.

Dia berharap, terduga pelaku oknum Kades secepatnya ditangkap. Karena dikhawatirkan pelaku akan kabur ke luar daerah. Apalagi kasus tersebut sudah diketahui masyarakat.

“Pelaku harus segera ditangkap,” sarannya.

Kasus kekerasan seksual pada anak di wilayah Kabupaten Bima belakangan ini kata dia, semakin meningkat. Sejak awal tahun 2022 hingga saat ini sudah 7 kasus. Baik ditangani Polres Kabupaten maupun Polres Bima Kota.

Mirisnya, penyebab terjadinya kasus tersebut karena kurang kepedulian orang tua. Kasus paling banyak muncul pada anak yang ditinggal pergi ke ladang oleh tuannya. Kemudian orang tua cerai sehingga  anak dititip ke rumah keluarga.

“Dampaknya, pergaulan anak tidak terkontrol. Saya harap ini menjadi perhatian serius bagi orang tua,” tandas Dayat. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda