Ilustrasi Google |
KOTA BIMA-Siswi
SMA di Bima melaporkan oknum Kades di Kecamatan Wera berinisial SDM alias One
atas dugaan pencabulan. Dia menjadi korban perbuatan tak senonoh oleh pria 45
tahun pada Oktober 2021 lalu.
Didampingi
kedua orang tuanya, gadis 15 tahun itu melaporkan kasus tersebut pada Polres
Bima Kota pada Rabu (12/1). Mereka juga mengadukan ke DP3A, LPA dan Peksos
Kementerian RI.
Kasat
Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhamad Rayendra mengatakan, kasus itu masih
dalam proses penyelidikan. Mulai dari olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa saksi-saksi dan keterangan korban.
“Kasus
persetubuhan anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary
crime). Kasus ini jadi atensi, akan ditangani
secara serius,” tegas Rayendra.
Terkuaknya
dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini kata dia, dari hasil chatting
messenger antara korban dengan oknum Kades tersebut. Isi chatting keduanya
tentang perbincangan yang dinilai tak wajar.
Parahnya,
chattingan mereka beredar luas pada WhatsApp Group (WAG). Diduga disebarkan
seseorang yang hingga saat ini masih ditelusuri.
"Ini
yang masih kami selidiki," ungkapnya.
Korban jelasnya,
diduga disetubuhi oknum Kades sebanyak dua sejak Oktober 2021 pada tempat yang
sama.
Kasus ini
terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Setelah diinterogasi, korban
menceritakan semua perbuatan oknum Kades tersebut. Kemudian melaporkan kasus
ini ke Polres Bima Kota.
Peksos Perlindungan
Anak di Kemensos RI, Abd. Rahman Hidayat, SST mengaku, sudah menerima pengaduan
korban bersama orangtuanya. Dia berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga
ke persidangan.
“Kasus ini
harus diusut sampai tuntas,” harap Dayat.
Dia berharap,
terduga pelaku oknum Kades secepatnya ditangkap. Karena dikhawatirkan pelaku
akan kabur ke luar daerah. Apalagi kasus tersebut sudah diketahui masyarakat.
“Pelaku harus
segera ditangkap,” sarannya.
Kasus
kekerasan seksual pada anak di wilayah Kabupaten Bima belakangan ini kata dia,
semakin meningkat. Sejak awal tahun 2022 hingga saat ini sudah 7 kasus. Baik
ditangani Polres Kabupaten maupun Polres Bima Kota.
Mirisnya,
penyebab terjadinya kasus tersebut karena kurang kepedulian orang tua. Kasus
paling banyak muncul pada anak yang ditinggal pergi ke ladang oleh tuannya.
Kemudian orang tua cerai sehingga anak
dititip ke rumah keluarga.
“Dampaknya,
pergaulan anak tidak terkontrol. Saya harap ini menjadi perhatian serius bagi
orang tua,” tandas Dayat. (red)