Ilustrasi Google |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima terus mencari dan mengobati orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini terdata sebanyak 1.837 yang tersebar di sejumlah kecamatan yang ditangani dinas.
"Itu data terakhir jumlah ODGJ di Kabupaten Bima,’’ ungkap Kabid P2PL, Dikes Kabupaten Bima, Alamsyah MKes, Selasa (4/1).
ODGJ tersebut
diakui, ada yang gejala ringan, sedang hingga berat. Untuk gejala ringan dan
sedang akan diberikan obat secara rutin oleh petugas puskesmas.
Sementara
ODGJ dengan gejala berat, tidak mau minum obat atau bertingkah aneh, akan
dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram. Setelah sembuh dikembalikan kepada
keluarganya.
"Sebagian
besar ODGJ yang dibawa ke RSJ Mataram, kambuh lagi. Karena tidak ada kontrol dari
pihak keluarga," katanya.
Seharusnya
kata dia, pasca pasien ODGJ dirujuk dari RSJ diberikan perhatian lebih seperti orang normal
pada umumnya. Paling tidak diberikan ruang untuk berekspresi, agar tidak menyendiri.
"Kalau tidak
memperlakukan mereka sebagaimana orang normal, pasti penyakitnya kambuh lagi,"
jelasnya.
Seperti
dialami pasien bernama Bunyamin dari Desa Kananta, Kecamatan Soromandi. Pertama
alami gangguan jiwa tahun 2017 lalu. Telah dua kali dirujuk ke RSJ Mataram, namun
tidak kunjung sembuh. Padahal pasca dari RSJ, kondisinya sudah normal.
"Bunyamin
kembali dirujuk di RSJ, karena penyakitnya kambuh lagi," tandas alumni
Panca Sakti Makassar ini.
Dinas
kesehatan harusnya bisa membawa ODGJ 10 orang ke RSJ untuk diobati setiap
tahun. Namun, jumlah itu tidak bisa dipenuhi.
Masalahnya,
masih banyak pihak keluarga yang tidak mendukung program penyembuhan. Dengan
alasan malu dan lain-lain.
"Kita
tidak bisa memaksa, karena nanti ada surat pertanggungjawaban yang harus
ditandatangi keluarga pasien," tandas Alamsyah. (jul)